Namun, menurut AKP Sanusi, tersangka hanya mengeles saja dengan mengatakan tidak melakukan hubungan intim.
Padahal sesuai penuturan saksi yaitu anak korban, sang ibu pada tanggal 29 Mei dimandikan dan keesokannya pada tanggal 30 Mei 2020 disetubuhi.
"Kebetulan saat ibu nya sedang dimandikan si anak korban yang masih kecil juga melihat."
"Lalu saat pencabulan tersebut sang anak berada di luar kamar, kemudian dia mengaku kepada kami bahwa mendengar suara-suara seperti itu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Berkedok Cabut Susuk, Dukun Gadungan Tegal Ini Cabuli Janda, Adegan Intim Disaksikan Anak Korban"