News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Perempuan 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi, Berikut Kronologisnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Imam Ghozali pendamping keluarga korban ketika berada di Mapolres Banyuwangi. Dia menyerahkan ke proses hukum untuk menangani masalah gadis 12 tahun dinikahi pria 45 tahun. Foto kanan: Syekh Puji bersama Ulfa.

Imam mengatakan alasan pernikahan ini karena orangtua angkatnya sedang kesulitan ekonomi.

Mengetahui anaknya yang bau kencur dinikahkan dengan pria dewasa, orangtua kandung NW tidak terima.

Dia pun melapor ke Polres Banyuwangi.

"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," katanya.

3. Polisi periksa saksi

Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin, membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin (13/7/2020).

Arman mengatakan saat ini tengah melakukan penyidikan.
Kronologinya sang gadis belia dinikahkan oleh orangtua angkatnya.

Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.

Mirip kasus Ulfa

Kasus ini menyerupai kasus yang dialami Lutfiana Ulfa pada tahun 2008 silam.

Ulfa yang saat itu berusia 12 tahun dinikahkan dengan Syekh PUji atau Pujiono Cahyo Widianto, seorang pengusaha kuningan asal Desa Bedono, Semarang, Jawa Tengah.

Kasus ini sempat menghebohkan dan mendapay sorotan luas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini