TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat seorang perangkat desa di Gresik terhadap siswi SD terungkap.
Pria berusia 55 tahun itu diketahui tega menyetubuhi gadis di bawah umur.
Kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Diduga perangkat desa tersebut melakukan tindakan tak terpuji terhadap korban berulangkali.
Dilansir dari Surya.co.id, korban dipaksa menuruti aksi bejat perangkat desa tersebut sejak beberapa tahun lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tak senonoh saat duduk di bangku kelas IV SD.
Pelaku diketahui melampiaskan nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.
Terungkapnya peristiwa itu berawal ketika pria 55 tahun itu mendatangi rumah korban.
Saat itu, perangkat desa tersebut berniat melamar korban.
Namun, pihak keluarga merasa curiga hingga akhirnya meminta korban buka suara.