News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria 45 Tahun yang Sudah Beristri, Kini Sudah Tinggal Serumah

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Kronologi bocah 12 tahun dinikahi pria berisri berusia 45 tahun di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terungkap

Dia pun melapor ke Polres Banyuwangi.

"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," katanya.

3. Polisi periksa saksi

Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin, membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin (13/7/2020).

Arman mengatakan saat ini tengah melakukan penyidikan.

Kronologinya sang gadis belia dinikahkan oleh orangtua angkatnya.

Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Kronologi Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri Usia 45 di Banyuwangi, Senasib Ulfa dan Syekh Puji"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini