Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Kasus ibu melahirkan lalu kepala sang bayi putus di dalam rahim ibunya telah ditangani aparat Polsek Kewapante.
Kapolsek Kewapante, Iptu Margono mengatakan, saat ini kasus ini dalam proses penyelidikan polisi dan belum menemukan adanya unsur pidana dari perbuatan sang ibu.
Pasalnya, sesuai hasil pemeriksaan saksi dan dokter ibu tersebut mengalami proses keguguran karena kecapean berjalan kaki.
Selain itu, ia memiliki suami sah dari hasil perkawinan.
Bayi yang meninggal di dalam kandungan ibunya diperkirakan berusia 6 bulan.
Maka itu, tegas Margono, penyidik telah menghentikan kasus tersebut.
Baca: Kepala Bayi Tertinggal dalam Perut Saat IRT di Sikka Lahirkan Bayi, Begini Kejadiannya
"Setelah kami tangani perbuatan pidana belum kami temukan. Kami bahkan sudah serahkan bayi tersebut untuk dikuburkan keluarga," papar Margono.
Ia berharap semua pihak bisa belajar dari kasus tersebut agar menjaga ibu hamil di masa kelahiran.
Sebelumnya, sungguh tragis dan menyedihkan kasus yang dilakoni EK, seorang ibu rumah tangga dari Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
EK pada Minggu tanggal 12 juli 2020 sekira pukul 10.00 wita bertempat di Desa Kajowair melahirkan seorang bayi yang diduga prematur.
Namun saat mau melahirka sang ibu dengan caranya sendiri menarik bayi hingga kepalanya putus lalu kepala sang bayi tertinggal di dalam perut ibu tersebut.
Baca: Mayat Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Ini Pengakuan Ibunya
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Kewapante, Iptu Margono membenarkan adanya informasi yang masuk ibu melahirkan prematur ke Polsek Kewapante saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (15/7/2020) malam.
Ia menegaskan, kalau pihaknya mendapat informasi soal kejadian di Puskesmas Hewokloang tentang ada ibu yang melahirkan lalu kepala bayinya di dalam perut ibunya.