Seperti diberitakan seorang pria yang hampir berkepala lima ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, setelah menyodomi dua bocah laki-laki yang masih tergolong saudara dekat tersangka.
Kedua bocah malang berinisial MM (3) dan MJ (2) kini mengalami trauma atas kejadian yang menimpa mereka.
Kedua balita itu mendapat perlakuan asusila yang tak bermoral dari tersangka Dar alias YL yang seharusnya melindungi kedua balita itu.
Tapi, justru sebaliknya, pelaku tega melakukan perbuatan tak bermoral dan patut mendapat hukuman berat setimpal dengan perbuatannya.
Tindakan asusila yang dilakukan tersangka YL terjadi di kebun, tempat sehari-harinya pelaku bercocok tanam, pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu.
Keluarga yang marah dengan tersangka YL, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi dan terangka pada (2/7/2020) lalu ditangkap.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Pelaku yang Sodomi 2 Bocah di Peukan Bada, Punya Kebiasaan Aneh saat Berhubungan Intim dengan Istri"