TRIBUNNEWS.COM, Mataram - I Gusti Ayu Aripadni, orang tua dari I Wayan Agus Suartama alias Agus, mengungkapkan keterkejutannya setelah anaknya yang merupakan seorang disabilitas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa mahasiswi.
Ayu mengaku sangat terkejut ketika mendengar berita tentang penetapan tersangka tersebut.
"Kaget saya, bahkan saya shock pas ditetapkan tersangka," ujarnya kepada media.
Ia menambahkan, saat pertama kali mendengar kabar itu, ia sampai tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Kaget saya, bahkan saya syok pas ditetapkan tersangka," tambahnya.
Baca juga: Korban Agus Buntung Disebut Ada 13 Orang: Ada Anak di Bawah Umur, Ada yang Sampai Hamil
Ayu menceritakan bahwa Agus, yang sejak kecil tidak memiliki kedua tangan, selalu memerlukan bantuan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
"Saya kan sering temanin dia karena kondisinya kan tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," jelasnya dengan suara terbatuk-batuk.
Beban Terberat dalam Hidup
Peristiwa yang menimpa Agus, menurut Ayu, telah menjadi beban terberat dalam hidupnya.
"Mungkin ini kasus terberat bagi saya," tandasnya.
Sebelumnya, Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB atas kasus pelecehan seksual.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Orang Tua Agus Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Mengaku Kaget Anaknya yang Difabel Jadi Tersangka
(TribunLombok.com/Andi Hujaidin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).