TRIBUNNEWS.COM - Kasus pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung yang jadi tersangka rudapaksa di Mataram, Nusa Tengara Barat (NTB), masih bergulir.
Terbaru, korban rudapaksa oleh Agus disebut lebih dari satu orang.
Agus yang tak punya dua tangan itu disebut telah melakukan tindak asusila terhadap tiga orang.
Melansir TribunLombok.com, hal itu berdasarkan data dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB.
Korban pertama mengaku bertemu dengan Agus di teras Udayana pada 7 Oktober 2024.
Keduanya tidak saling mengenal. Namun, saat di teras Udayana itu, Agus mengajak korban mengobrol.
Di sana pelaku meminta agar korban melihat salah satu sudut teras Udayana, di mana saat itu, ada pasangan yang tengah berbuat tak senonoh.
Tanpa disadari korban menangis, kemudian mengatakan pernah melakukan hal itu bersama pasangannya dulu.
Kemudian, Agus mengajak korban untuk pindah ke berugak yang berada di belakang teras Udayana.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat di berugak itu, korban menceritakan semua aibnya kepada Agus.
Agus kemudian mengatakan, korban telah berdosa dan harus disucikan.
Baca juga: Mungkinkah Pria Tanpa 2 Tangan Lakukan Rudapaksa? Reza Indragiri: Mungkin, dengan Siasat Psikologis
Selain itu, Agus juga memberi ancaman, akan membongkar aib korban jika tak menurut.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, 'kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korbannya, Senin (2/12/2024).
Korban sempat menolak, namun karena takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menurut.