TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat menyodomi dua bocah laki-laki berusia 3 tahun dan 2 tahun.
Aksi tersebut dilakukan pelaku di kebun tempatnya bekerja.
Istri pelaku mengungkap, pelaku ternyata memiliki kelainan saat berhubungan suami istri.
Dar alias YL (49), pelaku yang menyodomi dua bocah yang ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, ternyata memang memiliki kebiasaan aneh seperti yang dilakukan terhadap dua balita malang tersebut.
Kebiasaan buruk dan tak lazim tersebut diungkap oleh SU, istri tersangka yang diminta keterangan oleh polisi sebagai saksi dalam kasus sodomi yang dialami bocah malang berinisial MM (3) dan MJ (2).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK MH, mengutip keterangan SU, istri tersangka YL yang kini meringkuk di sel Polresta Banda Aceh, pelaku sering marah, jika SU, istrinya itu menolak berhubungan lewat anal.
Baca: Fakta Kakek Perkosa Cucu Selama 4 Tahun, Ancam Santet hingga Ki
Baca: Kakak Perkosa Adik Ipar Usia 13 Tahun, Diimingi Uang Rp 100 Ribu, Modusnya Bicara Rahasia di Kamar
Baca: Ayah Perkosa Anak Kandung, Dipergoki sang Istri hingga Selalu Ancam Korban
Bahkan tersangka akan menganiaya SU, kalau istrinya tersebut tidak mau menuruti apa yang menjadi kehendak dan keinginan tersangka YL.
"Berdasarkan keterangan SU, istri tersangka, suaminya itu memang memiliki kelainan saat berhubungan suami istri. Tersangka YL, selalu memaksa istrinya itu untuk melayani berhubungan badan lewat anal. Jika tidak dilayani, maka tersangka akan memarahi istrinya itu, bahkan memukulinya," ungkap AKP Taufiq.
Mantan Kapolsek Kuta Alam ini pun menerangkan kebiasaan yang tak lazim yang selama ini dilakukan kepada istrinya SU, akhirnya tega dilakukan oleh tersangka YL terhadap dua bocah laki-laki malang, berinisial MM dan MJ yang masih memiliki hubungan persaudaraan dekat dengan pelaku.
Kini kedua bocah tersebut harus mendapatkan proses pemulihan trauma dengan melibatkan Polwan Polresta Banda Aceh.
Harapannya rasa trauma yang teramat berat yang dirasakan kedua bocah malang tersebut dapat segera terobati dan tidak berdampak pada masa depan mereka yang masih sangat panjang, tambah Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK.
"Kami imbau seluruh orang tua untuk menjaga anak-anaknya. Jangan pernah lengah dan jangan pernah lepas dari pengawasan dan kontrol. Tak ada yang bisa dipercaya penuh, meski seseorang itu berstatus saudara," terang Ipda Puti.
Ia pun berharap kasus serupa tidak lagi menimpa anak-anak, sehingga orang tua diminta dengan intens menjaga anak-anaknya.
"Untuk saat ini tim penyidik PPA Polresta Banda Aceh bersama tim konseling sedang berupaya keras memulihkan rasa trauma yang dialami korban," terang Ipda Puti.