News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel karena Siswa Titipannya Tak Diterima, Kini Dapat Sanksi

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan, Jumat (10/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Lurah Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Saidun, mengamuk dan rusak fasilitas SMA Negeri 3 Tangsel.

Pengrusakan sekolah yang berada di Jalan Benda Timur XIA, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangsel tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto.

Saidun mengamuk di SMA Negeri 3 Tangsel, setelah murid titipannya tidak diterima di sekolah tersebut.

Baca: Komnas PA Minta Pemerintah Beri Subsidi Internet untuk Murid yang Kesulitan Belajar Online

Mengetahui murid titipannya tidak dimasukkan sebagai siswa SMA Negeri 3 Tangsel, ia pun mendatangi sekolah negeri tersebut dan mulai merusak fasilitas sekolah pada Jumat (10/7/2020).

Kompol Supiyanto mengatakan, peristiwa tersebut ditengarai akibat pihak sekolah tidak memasukkan calon siswa yang dititipkan oleh Lurah Benda Baru itu.

"Telah terjadi tindak pidana memaksa orang lain untuk berbuat atau tidak berbuat disertai dengan pengerusakan fasilitas milik sekolah SMAN 3 Tangsel," kata Supiyanton dalam keterangannya, Tangsel, Kamis (16/7/2020).

Bekas perusakan yang dilakukan oleh salah satu Lurah di Pamulang, di ruangan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel. (Dok. Polsek Pamulang via TribunJakarta.com)

Kronologi

Mulanya, Supiyanto datang ke SMA Negeri 3 Tangsel untuk meminta kejelasan terhadap nasib murid titipannya.

Sesampainya di lokasi, Saidun langsung menuju ruangan Kepala Sekolah (Kepsek) guna meminta penjelasan terkait status siswa titipan dirinya tersebut.

Halaman Selanjutnya ----------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini