TRIBUNNEWS.COM - Lurah Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Saidun, mengamuk dan rusak fasilitas SMA Negeri 3 Tangsel.
Pengrusakan sekolah yang berada di Jalan Benda Timur XIA, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangsel tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto.
Saidun mengamuk di SMA Negeri 3 Tangsel, setelah murid titipannya tidak diterima di sekolah tersebut.
Baca: Komnas PA Minta Pemerintah Beri Subsidi Internet untuk Murid yang Kesulitan Belajar Online
Mengetahui murid titipannya tidak dimasukkan sebagai siswa SMA Negeri 3 Tangsel, ia pun mendatangi sekolah negeri tersebut dan mulai merusak fasilitas sekolah pada Jumat (10/7/2020).
Kompol Supiyanto mengatakan, peristiwa tersebut ditengarai akibat pihak sekolah tidak memasukkan calon siswa yang dititipkan oleh Lurah Benda Baru itu.
"Telah terjadi tindak pidana memaksa orang lain untuk berbuat atau tidak berbuat disertai dengan pengerusakan fasilitas milik sekolah SMAN 3 Tangsel," kata Supiyanton dalam keterangannya, Tangsel, Kamis (16/7/2020).
Kronologi
Mulanya, Supiyanto datang ke SMA Negeri 3 Tangsel untuk meminta kejelasan terhadap nasib murid titipannya.
Sesampainya di lokasi, Saidun langsung menuju ruangan Kepala Sekolah (Kepsek) guna meminta penjelasan terkait status siswa titipan dirinya tersebut.