News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Kasus Mayat Bayi Diseret Anjing: Setelah Perempuan AN, Kini Giliran Pacarnya Diamankan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan (kedua dari kiri) saat berada di lokasi temuan mayat bayi di hutan Desa Cibungur, Selasa (14/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Warga Desa Cibungur, Tasikmalaya dikagetkan dengan penemuan jasad bayi yang sedang digigit dan diseret seekor anjing, Selasa (14/7/2020).

Jasad bayi yang tengah diseret itu dilihat seorang pemburu sebelum dia mengusir anjing tersebut lantas melaporkannya kepada warga.

Selang sehari, polisi akhirnya mengamankan seorang perempuan, AN yang ternyata ibu dari bayi malang tersebut.

Perempuan 20 tahun itu melahirkan tanpa bantuan siapapun lantas membiarkan bayi yang dilahirkannya meninggal.

Dia kemudian menguburkan bayi tersebut di Hutan Cibungur, Tasikmalaya.

Diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar.

KS (22), kekasih dari AN, akhirnya diamankan Polres Tasikmalaya.

Tersangka AN (20), tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan tengah digigit seekor anjing. (TribunJabar.id/Firman Suryaman)

Sebelumnya, AN (20), ditangkap polisi lantaran tega membuang bayi yang dilahirkannya.

Nahasnya, bayi tersebut kemudian ditemukan tengah digigit anjing di hutan di Desa Cibungur, Kecamatan Parungonteng, Kabupaten Tasikmalaya oleh warga yang sedang berburu, Selasa (14/7/2020) siang.

Adapun KS ternyata adalah warga Desa Cibungur.

Saat ini, dia sudah diamankan di Mapolres.

Kendati demikian, KS masih berstatus sebagai saksi.

Sejumlah petugas Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, menunggu di luar selama proses autopsi mayat bayi, Kamis (16/7/2020) sore. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

Baca: Fakta-fakta Mayat Bayi Diseret Anjing: Dikubur setelah Dilahirkan, Polisi Tangkap sang Ibu

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesamana mengatakan, pihaknya masih terus memeriksa KS.

"Sejauh mana keterlibatan KS serta apakah ia akan dijadikan tersangka tidaknya, juga menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi malang itu," kata Kapolres, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

AN dan KS ternyata sudah lama pacaran.

Sampai akhirnya terjadi hubungan badan.

Namun, di luar dugaan keduanya, AN ternyata hamil.

Fakta-fakta itu terungkap berdasarkan pemeriksaan terhadap AN dan KS.

"Karena malu akhirnya AN menguburkan bayi yang sudah meninggal. Ia dijerat pasal 80 UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujar Hendria.

Sebelumnya, Hendria juga telah membeberkan kronologis peristiwa yang menimpa bayi nahas hasil hubungan terlarang tersebut.

AN ternyata melahirkan bayinya di toilet tempatnya bekerja di Salopa, Senin (13/7/2020) dini hari.

Di tempat itulah AN tinggal.

Baca: Mayat Bayi yang Diseret Anjing Lahir di Kamar Mandi, Diselimuti Kain dan Dimasukan Kantong Plastik

Berdasarkan pengakuan AN, saat bayi itu lahir, matanya tak terbuka.

AN tak mengetahui apakah bayi tersebut masih hidup atau tidak.

Setelah itu, bayi tersebut dibalut selimut tipis dan dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu dimasukkan lagi ke tas kerja warna merah.

"Tas itu sempat beberapa lama disimpan di kantor, sebelum dibawa untuk dikubur," kata Hendria.

Pada pagi harinya, AN membawa tas berisi mayat bayi itu ke sebuah hutan di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng.

Sebelum ke hutan tersebut, AN pun sempat mengambil terlebih dahulu sebuah parang di rumahnya di Kampung Pasanggrahan.

Petugas Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, memasukkan jasad bayi malang ke dalam lemari pendingin, Rabu (15/7/2020). (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

Kemudian, AN mencari lokasi tersembunyi di hutan.

Setelah menemukan tempat yang cocok, AN sendirian menggali kuburan menggunakan parang.

Lubang kuburan itu dangkal, pasalnya AN mengaku tak bisa menggali lebih dalam.

Hingga akhirnya, pada Selasa (14/7/2020) siang, seorang warga bernama Rahman yang sedang berburu menemukan jasad bayi itu.

Bayi tersebut sudah dalam kondisi diseret, digigit oleh seekor anjing.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, memperlihatkan barang bukti kasus pembuangan bayi, Kamis (16/7/2020). (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

Kondisi bayi itu pun mengenaskan, kedua tangannya sudah hilang diduga dimakan anjing.

Tak hanya itu, bagian punggung, leher serta kepala juga terluka bekas gigitan.

Rahman memanggil Eem, tetangganya yang tengah bekerja di sawah, tak jauh dari lokasi.

Eem yang merasa iba melihat kondisi bayi segera memandikannya.

Badrudin, warga lainnya, kemudian menguburkan bayi yang sudah diurus sebagaimana mestinya itu.

Belakangan mereka khawatir ada sesuatu di balik temuan mayat itu.

Warga akhirnya lapor polisi.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Update Mayat Bayi Dimakan Anjing di Tasikmalaya, Sang Pacar Turut Diamankan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini