News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara Diduga Hajar Dua Polisi, Kini Ditahan, Begini Kronologinya

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Sumatera Utara asal Fraksi PDI Perjuangan, Kiki Handoko Sembiring diduga terlibat perkelahian dengan dua personel polisi. 

Perkelahian itu terjadi di tempat hiburan malam (THM) di Jalan Putri Hijau Medan, Minggu (19/7/2020) dinihari.

Informasi yang diterima wartawan Tribun Medan, kedua oknum polisi tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

Tribun Medan berhasil memperoleh Rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Kiki Handoko Sembiring (TribunMedan)

Dari video berdurasi 1.18 detik, awalnya puluhan orang berkumpul dan terlibat cekcok.

Ada juga satu wanita berdebat dengan seorang pria.

Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang diduga seorang oknum anggota polisi.

Pria itu mencoba untuk bangkit, namun kembali mendapat pukulan.

Baca: PDIP dan Gerindra Usung Muhamad-Rahayu Maju Pilkada Tangsel, Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi

Pernyataan PDI Perjuangan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.

Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDIP tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.

"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)

Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada Kiki Handoko Sembiring kalau memang itu diperlukan.

Baca: Apakah Gibran Sebagai Anak Presiden Jokowi Jadi Faktor Kuat Rekomendasi Cawalkot Solo? Ini Kata PDIP

Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.

Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.

“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah covid-19 tetap buka.

Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas Mangapul.

Kronologi kejadian

Dugaan aniaya tersebut terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.

Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba di lokasi dan bertemu dengan Bripda MO.

Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

Baca: Terpilihnya Gibran Rakabuming Jadi Calon Wali Kota Solo dari PDIP Tunjukkan Pengaruh Jokowi Menguat

Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya Bripka KG.

Nahas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.

Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.

Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi awak media mengatakan, korban sudah membuat laporan ke Polrestabes.

"Petugas reskrim Polrestabes Medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi," katanya singkat.

Polisi Tahan Kiki Handoko Sembiring

Tak lama kemudian Polisi telah menahan empat orang terduga pelaku.

Di antaranya adalah Kiki Handoko Sembiring.

Baca: Ribut di Medsos Soal Gibran, PDIP: Demokrat Seperti Menepuk Air di Dulang Terpecik Muka Sendiri

Foto Kiki bahkan beredar di linimasa media sosial.

Kiki difoto layaknya seorang tahanan yang baru saja ditangkap.

Terkait kabar diamankan empat pria yang diduga pelaku penganiaya oknum polisi tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi Tribun-Medan melalui WhatsApp.

Ia mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Betul (kabar diamankannya empat orang). Saat ini sedang kita tangani, perkembangan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya dengan singkat, Senin (20/7/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Nasib Anggota DPRD Fraksi PDIP Usai Hajar Brimob di THM Sampai Bonyok & Masuk RS, Fotonya Kini Viral

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini