Lantas bagaimana tanggapan ulama mengenai anggapan kue klepon tidak islami?
Sekretaris PCNU Solo sekaligus Dosen UNU Surakarta, H Ahmad Faruk MHI, membeberkan menganai anggapan tersebut.
Menurut Gus Faruk, sapaan akrabnya, dalam agama tidak ada pelabelan islami dalam sebuah makanan.
Yang ada hanyalah makanan halal dan haram.
Dalil tersebut pun tertuang dalam Quran Surat Al-Ma'idah Ayat 88.
Wa kulụ mimmā razaqakumullāhu ḥalālan ṭayyibaw wattaqullāhallażī antum bihī mu`minụn
Artinya:
"Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."
Baca: VIRAL Polisi Ini Bantu Belikan Bensin Pengendara Mobil, Kekeh Tak Mau Dibayar: Sudah Tugas Saya
Selain itu, dalil soal makanan halal dan haram juga tertuang dalam Quran Surat Al-Baqarah Ayat 168.
Yā ayyuhan-nāsu kulụ mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibaw wa lā tattabi'ụ khuṭuwātisy-syaiṭān, innahụ lakum 'aduwwum mubīn
Artinya:
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu."
Oleh sebab itu, Gus Faruk menjelaskan, klaim soal kue klepon tidak islami tidaklah benar.
"Selama ini dalilnya yang ada halal dan haram."