News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Fenomena Kue Klepon Tidak Islami, Ulama: Dalam Al-quran Hanya Ada Halal & Haram di Makanan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah postingan soal kue klepon tidak islami menjadi sorotan di jagat maya Twitter pada Selasa (21/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah postingan soal kue klepon tidak islami menjadi sorotan di jagat maya Twitter hari ini.

Awalnya, pemilik akun bernama @Irenecutemom mengunggah poster penjualan sebuah toko.

Yang membuat ramai, poster tersebut bertuliskan 'kue klepon tidak Islami'.

Setelahnya, unggahan tersebut pun menganjurkan agar meninggalkan jajanan yang tidak islami.

Menurut pembuat poster, kurma merupakan jajanan islami yang seharusnya di beli di toko bernama Abu Ikhwan Aziz.

"Kue Klepon Tidak Islami.

Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara memberli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami Abu Ikhwan Aziz" tulis dalam keterangan poster itu.

Postingan yang diunggah pada Selasa (21/7/2020) pagi ini langsung menjadi viral di jagat maya.

Hingga Selasa (21/7/2020) malam, postingan tersebut telah di-retweet sebanyak 12 ribu kali dan disukai 18 ribu kali oleh warganet.

Nama 'Klepon' pun menjadi trending di Twitter, hingga tercatat pada Selasa (21/7/2020) malam, lebih dari 68 ribu warganet menyebut nama tersebut.

Adapun menurut akun Facebook Indonesian Hoaxes, klaim kue klepon tidak islami tidak memiliki dasar yang kuat.

Klaim tersebut pun dibuat dengan tujuan untuk memancing keributan di jagat maya.

Berdasarkan hasil penelusuran, pencarian terhadap nama toko 'Abu Ikhwan Aziz' tidak membuahkan hasil.

Lebih lanjut, foto kue klepon dalam poster tersebut dimiliki oleh Pinot Dita yang diunggah dalam situs flickr.com pada 16 September 2008 lalu.

Sebuah postingan soal kue klepon tidak islami menjadi sorotan di jagat maya Twitter hari ini.

Baca: Viral di Twitter Pengakuan Warganet Tak Mandi 10 Hari karena Hidup di Hutan, Ini Kisah di Baliknya

Lantas bagaimana tanggapan ulama mengenai anggapan kue klepon tidak islami?

Sekretaris PCNU Solo sekaligus Dosen UNU Surakarta, H Ahmad Faruk MHI, membeberkan menganai anggapan tersebut.

Menurut Gus Faruk, sapaan akrabnya, dalam agama tidak ada pelabelan islami dalam sebuah makanan.

Yang ada hanyalah makanan halal dan haram.

Dalil tersebut pun tertuang dalam Quran Surat Al-Ma'idah Ayat 88.

Wa kulụ mimmā razaqakumullāhu ḥalālan ṭayyibaw wattaqullāhallażī antum bihī mu`minụn

Artinya:

"Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."

Sekretaris PCNU Surakarta sekaligus Dosen UNU Surakarta, H Ahmad Faruk, M.HI (Tribunnews/ISTIMEWA)

Baca: VIRAL Polisi Ini Bantu Belikan Bensin Pengendara Mobil, Kekeh Tak Mau Dibayar: Sudah Tugas Saya

Selain itu, dalil soal makanan halal dan haram juga tertuang dalam Quran Surat Al-Baqarah Ayat 168.

Yā ayyuhan-nāsu kulụ mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibaw wa lā tattabi'ụ khuṭuwātisy-syaiṭān, innahụ lakum 'aduwwum mubīn

Artinya:

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Oleh sebab itu, Gus Faruk menjelaskan, klaim soal kue klepon tidak islami tidaklah benar.

"Selama ini dalilnya yang ada halal dan haram."

"Dalam Al-Quran itu hanya berbicara tentang halal dan haram terkait makanan, tidak ada syar'i dan tidak syar'i," tutur Gus Faruk kepada Tribunnews, Selasa (21/7/2020).

Adapun, Gus Faruk tidak membenarkan mengenai kurma yang dianggap jajanan islami.

Pasalnya, tidak semua makanan yang berasal dari Arab dikategorikan makanan islami atau syar'i.

Resep Jajanan Tradisional Klepon, Berikut Tips Membuat Klepon agar Tidak Pecah saat Direbus (sajiansedap.grid.id)

Baca: Viral Curhat Korban Pelecehan yang Berani Melawan: Pelaku Pamer Alat Vital & Tanya Bab Reproduksi

"Tidak bisa (kurma dianggap syar'i) karena kacamata yang syar'i diterjemahkan yang ada di Arab."

"Tidak di Arab tidak syar'i, ya repot," terangnya kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, terkait pelabelan halal dan haram makanan di Indonesia, Gus Faruk menjelaskan bila MUI telah memiliki fatwanya.

Bahkan, Gus Faruk juga menyinggung BPOM memiliki kategori makanan yang sehat dan baik.

Adapun menurutnya, makanan yang haram di antaranya seperti daging babi, daging anjing dan darah.

Termasuk juga makanan yang sudah menjadi bangkai dan disembelih tidak sesuai prinsip islami.

Kemudian, mengenai klepon yang mengandung tepung, gula, dan parutan kelapa dan didapatkan dari cara halal, maka halal dan boleh dikonsumsi.

(Tribunnews.com/Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini