Dihadapan penyidik di Reskrim Polsek Maesa keduanya mengakui perbuatan mesum.
Perbuatan itu sempat membuat tidak nyaman sang adik, karena kerap mengalami hal-hal tidak normal seperti kesurupan.
Sehingga pada Sabtu (18/7/2020) melapor ke kakak pelaku perempuan, lalu lapor ke ketua RT dan Pala hingga ke Polisi.
Sabtu lalu kemarin, sebelum polisi datang kedua pelaku dan keluarga sedang melakukan percakapan atas dugaan mesum itu.
"Cuma satu kali komandan," jawab pelaku pria ketika di interogasi petugas.
Di mapolsek Maesa, sang ibu nampak menitihkan air mata menyesali perbuatannya.
Sementara pelaku laki-laki mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ucap Kakak sapaan pelaku.
Sapaan Kakak disematkan keluarga kepada pelaku pria, karena anak paling tua dari tiga bersaudara.
Di tempat terpisah Kompol Elia Maramis Kapolsek Maesa, dalam keterangannya menyebut bahwa dugaan penyebab terjadi perbuatan mesum antara anak dan ibu kandung hanya alasan dari para pelaku.
Informasi yang dhimpun kepolisian, yang dirangkum dari keluarga pelaku dan sejumlah warga ada kebiasaan tidak baik yang kerap di lakukan oleh pelaku perempuan satu diantaranya sebagai perempuan kerap konsumsi minuman keras (miras).
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelas Kapolsek Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020) malam.
Saat ini keduanya masih di 'titip'di Mapolsek Maesa untuk proses lebih lanjut.
Direncanakan akan dipercakapkan dengan pemerintah kelurahan, kecamatan,tokoh agama dan tokoh masyarakat, guna mendapatkan jalan keluar dari persoalan ini. (crz)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul "Dipengaruhi Miras, Ibu dan Anak Langsung Berhubungan Diatas Tikar, Ini Kronologinya"