News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Layangannya Bikin Listrik PLN Mati Hampir 5 Jam, Dewa Ketut Sunardiya Dijadikan Tersangka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan bersama jajarannya saat merilis tersangka pemilik layangan yang mengakibatkan meledak dan terbakarnya gardu listrik di PLN Pesanggaran, Densel. Senin (20/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang pehobi bermain layangan dijadikan tersangka kasus matinya listrik PLN.

Dewa Ketut Sunardiya (50) dijadikan tersangka oleh Polresta Denpasar.

Sunardiya merupakan pemilik layangan Bebean yang jatuh dan menyebabkan gardu listrik milik PT Indonesia Power di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Denpasar, meledak dan terbakar.

Polisi mengamankan dan menetapkan Sunardiya sebagai tersangka pada Senin (20/7/2020).

Ia dianggap bersalah karena layangan miliknya menyebabkan kebakaran gardu listrik hingga membahayakan orang lain.

Baca: Penyebab Sebagian Wilayah Jateng-DIY Mati Lampu pada Sabtu Malam, Kini Sudah Kembali Normal 100%

"Hari ini (kemarin, red) kita merilis kasus Pasal 188 KUHP sub Pasal 409 KUHP ayat (1). Tersangka yang kita amankan berinisial DKS yang memainkan layang-layang di lahan kosong dekat rumahnya bersama anaknya," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (20/7/2020) sore.

Dalam kronologisnya, Jansen Panjaitan mengatakan Sunardiya memainkan layangan jenis Bebean dengan diameter 2 meter pada Minggu (19/7) sekitar pukul 15.00 Wita bersama anaknya.

Ia menerbangkannya di sebuah lahan kosong dekat rumahnya di Jalan Pelabuhan Benoa, Gang Rajawali Nomor 10 X, Pesanggaran, Densel.

Baca: Pria di Kupang Bunuh Selingkuhan Istrinya yang Nekat Sembunyi di Kolong Tempat Tidur saat Mati Lampu

Setelah berhasil diterbangkan menggunakan tali dengan panjang kurang lebih 150 meter, selanjutnya tali layangan tersebut diikat di pohon Singapur lalu ditinggal.

Sunardiya dan anaknya pulang ke rumah.

Selanjutnya sekitar pukul 16.24 Wita, terjadi gangguan listrik yang berdampak padamnya pelanggan PLN di wilayah Kuta, Denpasar Selatan, dan Denpasar Timur yang terhitung kurang lebih 71.121 pelanggan.

Gangguan terjadi hampir lima jam.

Saat dicek oleh petugas PLN, ternyata gangguan tersebut disebabkan oleh layang-layang berukuran besar yang terjatuh dan menimpa tepat di Bus Bar 150 kV di Gardu Induk Pesanggaran.

Layangan juga menimpa tiga trafo Gardu Induk dan Pembangkit Gas di PLN Pesanggaran. Kejadian ini menyebabkan gardu meledak dan terbakar. Layangan pun ikut terbakar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini