"Untuk asus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, kami berkomitmen kuat untuk menuntaskan setiap kasus yang dilporkan ke Polres Bangkalan," tegas Rama.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja menambahkan, pada kasus ketiga tersebut pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya.
"Tersangka S baru tahu kalau banyak (empat) pelaku. Bahkan satu pelaku adalah kakaknya," imbuh Agus.
Ia menyampaikan, mayoritas para tersangka dalam pengakuannya karena terpengaruh tontonan video dewasa dan pergaulan.
"Termasuk tersangka S terpengaruh sering nonton," pungkasnya.
Selain kasus kejahatan seksual terhadap anak, konferensi pers juga merilis kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata tajam.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Bangkalan Beber 9 Kasus Kejahatan Seksual, 3 Tersangka Masih Anak-anak: Sering 'Nonton'