Alasan keempat, kebijakan Bupati merubah 30 Perbup KSOTK juga menyebabkan kekacauan tata kelola pemerintah Jember.
Dampaknya mengganggu sendi pelayanan kepada Masyarakat.
“Saudari bupati Jember telah menyakiti hati 2,6 juta rakyat Jember dengan penetapan opini hasil pemeriksaan BPK dengan predikat disclaimer,” tegas dia.
Baca: Bupati Jember Faida Resmi Dimakzulkan DPRD, Usulannya Siap Dibawa ke Mahkamah Agung
Yakni penilaian kinerja bupati dan jajarannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan tata kelola keuangan daerah.
Profil Bupati Jember
Kini, dimakzulkan oleh DPRD, berikut profil Bupati Jember, Faida.
Dikutip dari Tribunnewswiki, Faida lahir di Malang, 19 September 1968.
Ia merupakan anak ketiga dari lima bersadara, pasangan Musytahar Umar Thalib dan Widad Thalib.
Faida merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Setelah lulus, Faida masuk pascasarjana UGM dan meraih gelar Magister Manajemen Rumahsakit (MMR) pada 1998.
Faida menikah dengan Abdul rochim yang berprofesi sebagai dokter gigi dan staf pengajar di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember.
Pasangan ini dikaruniai dua orang anak yakni Abdul Malik Akmal dan Abdurrahman Akhtar.
Faida mengawali karier sebagai staf bidang pelayanan medis di Rumah Sakit Al-Huda, Genteng, Banyuwangi yang merupakan milik sang ayah.
Posisinya lalu naik menjadi wakil kepala bidang pelayanan medis (1996-1998).