TRIBUNNEWS.COM- Pelaku pembunuhan temannya gara-gara uang Rp 10 ribu mengaku sangat emosi.
Menurutnya, korban yang dimintai uang malah menjawab kasar.
Tak hanya itu, korban juga disebut menghina sang ibu.
David, tersangka pembunuhan di Lorong Jayalaksana, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I pada Minggu (26/7/2020) lalu, mengaku sangat emosi saat menghabisi nyawa korban.
"Saya kan waktu itu cuma minta uang Rp 10 ribu untuk uang tambahan beli rokok dan minuman (miras). Tapi dia (korban) jawabnya kasar dan menghina ibu saya," ujar tersangka David saat diwawancarai di Mapolsek SU I, Senin (27/7/2020).
Bahkan menurut tersangka, korban Boy Sandi (36 tahun) sempat memukul wajahnya hingga berdarah.
"Hidung saya berdarah gara-gara dipukul korban. 'Oh berarti kamu tidak main-main sama saya'," kata tersangka menirukan ucapannya kepada korban.
Tersangka berusia 20 tahun itu lalu memepet korban.
Baca: Misteri Pembunuhan Ibu Kos di Sidoarjo Terungkap, Pasutri PRT Jadi Pelakunya, Tertangkap di Bali
Baca: Dua Dokter di Jepang Ditangkap Polisi, Tersangka Kasus Pembunuhan Pasien Wanita
Baca: Ibu Kost di Sidoarjo yang Tewas di Kamar Ternyata Dibunuh 2 Pembantunya, Pelaku Sepasang Suami Istri
Mencabut pisau rencong di pinggang dan menghujamkannya ke tubuh korban sebanyak dua kali.
"Saya tusuk punggung korban, dia lalu mengerang kesakitan, posisi badannya jongkok. Terus saya tusuk lagi perutnya tapi masih hidup, malahan sempat mau kejar saya. Saya langsung lari," ungkap tersangka.
Sementara warga bergegas membawa korban ke RSUD Bari, namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Polisi yang mendapat laporan pembunuhan, lalu menuju TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Pada Minggu pagi sekira pukul 03.00, polisi meringkus tersangka di kediamannya tak jauh dari TKP.
"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat kami ciduk, dia sedang mengemasi pakaian, diduga mau kabur," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kapolsek SU I, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim, Iptu Irwan Sidik.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam rencong yang digunakan tersangka membunuh korban.
"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," kata Farizon.
Tulang Punggung Keluarga
Duka mendalam dirasakan Yanti (65 tahun) yang mendapati kenyataann putranya Boy Sandi, meninggal dunia dengan cara dibunuh.
Di dekat jenazah sang putra, Yanti tak henti-hentinya memanjatkan doa.
Di tengah kesedihannya, Yanti mengungkapkan bahwa putranya bernama Boy Sandi (36 tahun) merupakan tulang punggung keluarga.
"Anak saya ini kerja setiap hari untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dia selalu bantu keluarganya," kata Yanti saat ditemui di rumah duka di Lorong Karya, Jalan Faqih US, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Minggu (26/7/2020).
Malam saat peristiwa berdarah itu, Yanti mengaku tak memiliki firasat apa-apa.
Namun seketika hatinya gelisah saat putranya tak kunjung pulang padahal sudah larut malam.
"Semalam sekitar pukul 01.00, saya dapat kabar anak saya terkapar di jalan. Kenapa anak saya disakiti orang? Saya kaget dan ini jadi tanda tanya buat saya," kata Yanti sambil bercucur air mata.
Wanita 65 tahun ini mengisahkan, sejak Boy berpisah dengan istrinya beberapa tahun lalu, ia bertekad ingin menghidupi kedua anaknya.
Sehingga, Boy bekerja menjadi buruh bangunan dan pengemudi ojek.
"Anaknya dua, dia sendirian yang cari uang setelah berpisah dengan istrinya," ungkap Yanti.
Tanggung jawab mendiang Boy, akhir-akhir ini makin besar karena sang ayah bernama Azzumar yang berusia 70 tahun, menderita sakit tifus dan hanya terbaring lemah di rumah.
Sehingga Boy harus mencari biaya tambahan untuk mengobati ayahnya.
"Bapaknya sakit. Kemudian dua cucu saya ini masih sekolah SD dan SMP."
"Mereka masih butuh kasih sayang orang tua mereka," kata Yanti menuturkan.
Keluarga meminta pihak berwajib menghukum pelaku sesuai perbuatannya.
"Kami minta hukum setimpal," kata Yanti yang terus menangis.
Mendiang Boy Sandi meninggalkan dua orang anak berinisial CW (14 tahun) dan PR (8 tahun).
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Bapak 2 Anak di Palembang Dibunuh karena Enggan Memberi Uang Rp10 Ribu, Ini Pengakuan Tersangka"