Tak cukup disitu, Harmoko kemudian mengambil sebilah parang dan membacok Frengky berulang kali, hingga membuatnya tak bergerak lagi.
Usai kejadian, Harmoko kemudian langsung melarikan diri.
Baca: Dikira Ngamuk Hancurkan Kebun di Kabupaten Musi Rawas Utara, Ternyata Gajah Hanya Numpang Lewat
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, setelah menerima laporan pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan Iptu Rosali untuk melakukan cek dan olah TKP.
"Sementara kami beserta anggota polsek melakukan pengejaran terhadap tersangka ke wilayah Kabupaten Musibanyuasin. Setelah kordinasi dengan Polsek Plakat Tinggi dan Polsek Sanga Desa Polres Musibanyuasin, selanjutnya bersama-sama melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Iptu M Romi, Rabu (29/7/2020).
Dalam upaya penangkapan itu kata Iptu M Romi, pihaknya bersama Polsek Pelakat Tinggi dan Polsek Sangadesa bersama-sama melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku.
Mengimbau agar pelaku menyerahkan diri.
Selanjutnya, pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 14.00 didapat informasi bahwa pelaku diantar keluarganya sudah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Musibanyuasin.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penjemputan terhadap pelaku di Polres Musibanyuasin.
Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menusuk dan membacok Frengky menggunakan sebilah pisau dan parang.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju ke kantor Polsek Muara Lakitan untuk dilakukan proses penyidikan.
"Antara pelaku dan korban ini masih ada hubungan kekeluargaan, keduanya masih sepupu. Pelaku dari Plakat Tinggi dan korban dari Air Balui, sama-sama warga Musibanyuasin, tapi berkebun diwilayah Musirawas," kata Iptu M Romi. (SP/ Ahmad Farozi)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Harmoko Warga Muba Tikam dan Bacok Sepupunya Hingga Tewas, Dipicu Penjualan Kayu