TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Anggota DPRD Kota Solo Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Didik Hermawan dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Fraksi di DPRD.
Keputusan tersebut merupakan hasil sidang internal yang digelar di ruangan fraksi.
Baca: Ini Penantang Gibran dari Jalur Independen, Janji Tak akan Ambil Gaji Jika Terpilih
Sidang internal tersebut dilakukan setelah Didik Hermawan memakai kemeja khas Gibran Rakabuming Raka, Kamis (30/7/2020) kemarin.
Adapun sidang dihadiri Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, Ketua Bappilu DPD PKS Kota Solo, Sugeng Riyanto hingga Ketua DPD PKS Solo, Ghofar Ismail.
Ketua Fraksi PKS Asih Sunjoto Putro mengatakan, ada beberapa sanksi yang diberikan yakni salah satunya dicopot dari jabatannya sekretaris Fraksi PKS di DPRD Solo.
"Sanksi dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Fraksi PKS," kata Asih menekankan.
Selain itu, dirinya juga tidak boleh menjadi Juru Bicara Fraksi PKS Solo selama satu tahun dan tidak boleh memakai baju relawan Gibran tersebut dalam kegiatan di DPRD.
Sementara, Didik Hermawan juga menyampaikan permohonan maaf karena telah mendahului langkah struktur dan melukai hati kader, simpatisan PKS dan umat.
Sebelumnya Didik membuat heboh saat Rapat Paripurna Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Surakarta Tahun 2020 dengan agenda pandangan tiap fraksi.
Pasalnya, Didik Hermawan tampil beda dengan pakaian yang dikenakannya.
Ya, dia tampak mengenakan kemeja 'Indonesia Raya' khas pendukung bakal calon wali kota dari PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka.
Padahal partai yang menaunginya saat ini tengah mencari penantang Gibran dalam panggung Pilkada Solo 2020.
Didik mengaku sengaja menggunakan seragam relawan Gibran saat membaca pandangan Fraksi PKS, Rabu (29/7/2020).
"Sengaja, saya memang mendukung Gibran sejak sebelum dia mendapatkan rekomendasi," papar dia.