TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Artis FTV Vernita Syabilla dihadirkan pihak kepolisian dalam dalam ekspose kasus dugaan prostitusi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Vernita Syabilla membantah bila alat kontrasepsi yang ditemukan polisi di kamar hotel miliknya.
Namun, ia mengaku menerima uang Rp 10 juta yang ditransfer ke rekeningnya.
"Kondom bukan punya saya. Uang (barang bukti) saya tidak tahu. Memang ada transferan Rp 10 juta di rekening saya. Tapi saya tidak tahu, dan saya baru kenal dengan S," kata Vernita Syabilla.
Dalam kesempatan itu, Vernita Syabilla mengaku menyesali peristiwa tersebut.
Baca: Vernita Syabilla Jadi Saksi Korban, Pengacara: Masih Berbusana Saat Digerebek
Ia pun menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarganya.
"Maaf kepada keluarga saya yang siap terhadap berita simpang siur yang belum dipastikan kebenarannya," ungkap Vernita Syabilla.
Vernita Syabilla juga mengaku masih memakai busana saat digerebek polisi di sebuah hotel berbintang Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam lalu.
Baca: Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi, Vernita Syabilla Enggan Hubungi Keluarga, Ini Kata Manajernya
"Dan saat kejadian, saya masih utuh berpakaian. Salahnya saya berduaan di kamar, dan saat itu saya berjauhan," ucapnya.
Kuasa hukum artis Vernita Syabilla menegaskan kliennya hanyalah korban dalam kasus prostitusi online.
Vernita Syabilla juga masih mengenakan busana saat berduaan dengan pengusaha asal Lampung di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam lalu.
Hal itu dikatakan Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Baca: Artis FTV Vernita Syabilla Jadi Saksi Korban, 2 Muncikari Jadi Tersangka TPPO
"Tadi sudah disampaikan (polisi) ada tindak pidana perdagangan orang," ujar Teguh.
Menurut dia, Vernita Syabilla sangat menyesali kejadian ini.