TRIBUNNEWS.COM -- BAWA golok dan bensin, Ade habisi istri rekan bisnis yang hamil tua, ini kronologinya.
Warga Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, digegerkan dengan aksi pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri (Pasutri) bernama Handi Purwanto (31) dan Citra Wati (25) dini hari di rumahnya Rabu (29/7/2020).
Aksi pembunuhan di Tegal yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 24.00 WIB atau 01.00 WIB ini diduga karena masalah bisnis Love Bird.
Pelakunya adalah Ade Setiawan (30), warga Desa Bogares, Kecamatan Pangkah, Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi pada Rabu (29/7/2020).
Pelaku ditangkap polisi di kediamannya beberapa jam setelah pembunuhan itu.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena khilaf.
Baca: 9 Tahun Merantau di Amerika, Pria Ini Pulang Bunuh Istrinya Pakai Golok, Tuduh Korban Berselingkuh
Pasalnya, saat menjalankan bisnis penangkaran burung lovebird dengan korban, ia sering dituduh berlaku tidak jujur dan dianggap maling.
"Dia (Citrawati) menuduh dan menghina istri saya.
Menuduh saya tidak jujur, dan menyamakan saya dengan maling," kata Ade saat dihadirkan polisi pada konferensi pers di mapolres setempat, Senin (3/8/2020).
Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang mengungkapkan, tersangka Ade Setiawan (30) tega menghabisi korban lantaran dipicu sakit hati atas ucapan Citrawati istri rekannya yang seringkali menuduhnya tidak jujur dalam menjalankan bisnis bersama penangkaran burung loverbird senilai Rp 50 juta.
"Tersangka ini datang sudah dengan tujuan menghabisi istri rekan bisnisnya," kata Iqbal didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi.
Baca: Baru Bangun Tidur Langsung Minta Uang, Pria Ini Murka hingga Bunuh Istri yang Tolak Beri Rp 20.000
Iqbal menjelaskan, awalnya tersangka datang ke rumah korban pada Selasa (28/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Awalnya tersangka tak menduga kalau rekannya berada di rumah.
Hingga ia berpura-pura datang berkunjung untuk mengobrol santai.