News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amarah Disebut Tak Jujur dan Maling, Ade Habisi Wanita Hamil 8 Bulan dan Suaminya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan pasutri, Ade Setiawan (30) memberikan keterangan dihadapan Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang dan Kasatreskrim AKP Heru Sanusi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (3/8/2020)

Perwakilan keluarga korban Handi, yaitu Kakek Ramli (67) mengatakan, korban Handi yang merupakan cucunya semasa hidup adalah sosok anak yang pendiam.

Handi dan istri baru menikah sekitar setahun dan sebentar lagi akan memiliki anak.

Handi merupakan warga asal Duren Sawit, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Citra berasal dari Comal, Kabupaten Pemalang.

Menurut Ramli, sang cucu tidak pernah berbisnis burung tetapi memiliki counter HP dan menjadi agen.

"Saya terakhir kali ketemu dengan korban, cucu saya Handi sekitar sebulan yang lalu.

Keluarga semua ada di Duren Sawit.

Saya tidak pernah mendengar korban memiliki masalah dengan siapa pun karena anaknya pendiam.

Sama saya saja jarang komunikasi, kecuali ada perlu," terangnya.

Ramli menuturkan, Handi merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.

Ayahnya bernama Sudarto, ibu Ma'rifah.

Korban memang hanya tinggal berdua karena keluarga lain ada di Duren Sawit.

Ramli pertama kali mendapat kabar duka tersebut dari orangtua korban.

Sedangkan yang melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian tetangga korban.

"Kalau saya dari pihak keluarga ya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kalau bisa dihukum mati karena ini pembunuhan berencana.

Dari pihak keluarga ya ingin demikian, nyawa harus dibalas nyawa juga," tandasnya. (Tresno Setiadi)

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Pasangan Suami Istri Tewas Dibunuh Rekan Bisnis, Pelaku: Korban Menuduh Saya Maling"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini