News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amarah Disebut Tak Jujur dan Maling, Ade Habisi Wanita Hamil 8 Bulan dan Suaminya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan pasutri, Ade Setiawan (30) memberikan keterangan dihadapan Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang dan Kasatreskrim AKP Heru Sanusi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (3/8/2020)

TRIBUNNEWS.COM -- BAWA golok dan bensin, Ade habisi istri rekan bisnis yang hamil tua, ini kronologinya.

Warga Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, digegerkan dengan aksi pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri (Pasutri) bernama Handi Purwanto (31) dan Citra Wati (25) dini hari di rumahnya Rabu (29/7/2020).

Aksi pembunuhan di Tegal yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 24.00 WIB atau 01.00 WIB ini diduga karena masalah bisnis Love Bird.

Pelakunya adalah Ade Setiawan (30), warga Desa Bogares, Kecamatan Pangkah, Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi pada Rabu (29/7/2020).

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya beberapa jam setelah pembunuhan itu.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena khilaf.

Baca: 9 Tahun Merantau di Amerika, Pria Ini Pulang Bunuh Istrinya Pakai Golok, Tuduh Korban Berselingkuh

Pasalnya, saat menjalankan bisnis penangkaran burung lovebird dengan korban, ia sering dituduh berlaku tidak jujur dan dianggap maling.

"Dia (Citrawati) menuduh dan menghina istri saya.

Menuduh saya tidak jujur, dan menyamakan saya dengan maling," kata Ade saat dihadirkan polisi pada konferensi pers di mapolres setempat, Senin (3/8/2020).

Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang mengungkapkan, tersangka Ade Setiawan (30) tega menghabisi korban lantaran dipicu sakit hati atas ucapan Citrawati istri rekannya yang seringkali menuduhnya tidak jujur dalam menjalankan bisnis bersama penangkaran burung loverbird senilai Rp 50 juta.

"Tersangka ini datang sudah dengan tujuan menghabisi istri rekan bisnisnya," kata Iqbal didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi.

Baca: Baru Bangun Tidur Langsung Minta Uang, Pria Ini Murka hingga Bunuh Istri yang Tolak Beri Rp 20.000

Iqbal menjelaskan, awalnya tersangka datang ke rumah korban pada Selasa (28/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Awalnya tersangka tak menduga kalau rekannya berada di rumah.

Hingga ia berpura-pura datang berkunjung untuk mengobrol santai.

"Sempat terjadi obrolan, baru sekitar pukul 01.00 Rabu, dini hari pembunuhan terjadi," kata Iqbal.

Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi menambahkan, tersangka yang awalnya berniat menghabisi korban perempuan, akhirnya turut menghabisi korban laki-laki.

Baca: Kasus Remaja Bunuh Ayah Tiri: Ibu Disiksa, Adik Diperkosa, & Korban Cegat Pelaku Saat Lapor Polisi

Saat terjadi obrolan, tersangka kalap menampar korban perempuan yang juga sedang mengandung sembilan bulan.

Suaminya tak terima hingga terjadi perkelahian.

Hingga pasutri dan janin yang dikandungnya tewas di tangan pelaku dengan senjata tajam.

Diungkapkan Heru, pelaku sudah merencanakan pembunuhan korban perempuan dengan sangat keji.

Saat datang, pelaku membawa golok dan bensin.

"Awalnya berniat menghabisi istri rekannya dengan senjata tajam, kemudian membakar dan digembok dari luar," kata Heru.

Ade yang sempat kabur dari lokasi akhirnya berhasil dibekuk polisi beberapa jam kemudian dalam pelariannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pembantaian yang dilakukan Ade sangat sadis.

Saat Tribunjateng.com sampai di lokasi, keadaan TKP dipenuhi oleh masyarakat yang penasaran ingin melihat, dan petugas dari kepolisian Polres Tegal.

Di bagian depan, samping, dan belakang rumah korban, banyak terlihat bekas darah yang sudah mengering.

Bahkan di depan rumah tetangga korban, terdapat banyak bekas darah di teras, lantai, tembok, jendela, dan dekat pintu.

Perwakilan keluarga korban Handi, yaitu Kakek Ramli (67) mengatakan, korban Handi yang merupakan cucunya semasa hidup adalah sosok anak yang pendiam.

Handi dan istri baru menikah sekitar setahun dan sebentar lagi akan memiliki anak.

Handi merupakan warga asal Duren Sawit, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Citra berasal dari Comal, Kabupaten Pemalang.

Menurut Ramli, sang cucu tidak pernah berbisnis burung tetapi memiliki counter HP dan menjadi agen.

"Saya terakhir kali ketemu dengan korban, cucu saya Handi sekitar sebulan yang lalu.

Keluarga semua ada di Duren Sawit.

Saya tidak pernah mendengar korban memiliki masalah dengan siapa pun karena anaknya pendiam.

Sama saya saja jarang komunikasi, kecuali ada perlu," terangnya.

Ramli menuturkan, Handi merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.

Ayahnya bernama Sudarto, ibu Ma'rifah.

Korban memang hanya tinggal berdua karena keluarga lain ada di Duren Sawit.

Ramli pertama kali mendapat kabar duka tersebut dari orangtua korban.

Sedangkan yang melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian tetangga korban.

"Kalau saya dari pihak keluarga ya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kalau bisa dihukum mati karena ini pembunuhan berencana.

Dari pihak keluarga ya ingin demikian, nyawa harus dibalas nyawa juga," tandasnya. (Tresno Setiadi)

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Pasangan Suami Istri Tewas Dibunuh Rekan Bisnis, Pelaku: Korban Menuduh Saya Maling"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini