TRIBUNNEWS.COM -- Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang memiliki keterbelakangan mental.
Aksi nekat pelaku terbongkar setelah sang istri mengintip dari lubang dinding rumah.
Ibu korban memang sengaja melubangi dinding untuk mengintai aksi pelaku tersebut.
Seorang remaja putri di Kabupaten Musirawas, hanya bisa pasrah dicabuli oleh ayah tirinya, Usup (55).
Korban yang memiliki keterbelakangan mental hanya bisa diam ketika ayah tirinya mengajaknya ke kamar lalu mencabulinya.
Namun aksi pencabulan yang diduga sudah kesekian kalinya dilakukan oleh tersangka, akhirnya ketahuan.
Kini Usup sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Senin (3/8/2020).
Ibu Korban Mengintai
Ibu korban yang sudah curiga sengaja mengintai ketika tersangka mencabuli anaknya tersebut.
Aksi tersangka ketahuan pada 1 Agustus 2020 sekira pukul 09.00.
Bermula ketika tersangka hanya berdua saja dengan korban di dalam rumah.
Baca: Bukannya Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Situbondo Ini Malah Setubuhi Kliennya
Baca: POPULER: Anak Bunuh Ayah yang Siksa Ibu dan Perkosa Adik | Warga Meninggal saat Sembelih Kurban
Merasa aman, lalu tersangka masuk ke dalam kamar anak tirinya dan langsung menutup pintu jendela.
Setelah itu tersangka memanggil anak tirinya yang saat itu sedang berada di luar kamar untuk masuk.
Mendengar ayah tirinya memanggil, korban kemudian masuk ke dalam kamarnya.
Disaat itu, ibu korban bernama Yati yang sudah curiga dengan aksi bejat tersangka melakukan pengintaian.
Yati sebelumnya memang sengaja sudah melubangi dinding rumah agar leluasa mengintai ke dalam kamar.
Benar saja, saat melihat ke dalam kamar, dia melihat tersangka sedang menindih tubuh anaknya yang saat itu celananya sudah diturunkan sebatas lutut.
Saat itu, korban hanya diam saja.
Tak lama kemudian tersangka selesai melakukan perbuatannya lalu langsung mengenakan handuk warna biru menuju kamar mandi.
Lapor Kepala Dusun
Setelah menyaksikan peristiwa tersebut, Yati kemudian langsung pergi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun setempat yang bernama Andes.
Selanjutnya kadus bersama Yati melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan mengungkapkan, berdasarkan laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi kemudian melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, benar adanya kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh tersangka Usup yang merupakan bapak tiri korban," kata Iptu Hendrawan, Senin (3/8/2020).
Dikatakan, hal itu juga didukung dengan laporan polisi dari pelapor serta barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan handuk yang digunakan tersangka.
Kemudian pada saat pelaku diamankan untuk dilakukan interogasi di Mapolsek Muara Kelingi, penyidik mendapatkan petunjuk persesuaian antara keterangan saksi dengan pengakuan pelaku.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas untuk dicek kesehatannya dan setelah dinyatakan sehat langsung diamankan guna proses penyidikan," ujarnya.
Ditambahkan, diduga aksi tersangka melakukan pencabulan terhadap anak tirinya tersebut bukan yang pertama kalinya.
Karena ibu korban sudah lama curiga dan sengaja mengintai aksi yang dilakukan oleh tersangka.
"Diduga memang bukan aksi pertama, karena sudah lama dicurigai oleh saksi yang merupakan ibu dari korban," pungkas Iptu Hendrawan. (ahmad farozi)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul "Seorang Ibu di Musirawas Intai Kelakuan Suami, Betapa Terkejutnya Ternyata Lagi Cabuli Sang Anak"