TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis bernama Alexandria Cenila (15) nekat gantung diri di kamarnya.
Pelajar kelas 2 SMA itu adalah warga Bealaing, Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Gadis itu gantung diri di dalam kamar tidur di rumah milik Evaritus Jedeot yang merupakan ayah kandung korban di Kampung Bealaing, Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 08.00 Wita.
Baca: POPULER: Pria Ini 12 Tahun Jadi TNI Gadungan | Selingkuhan Anggota DPRD Dipaksa Buka Baju
Baca: Baru Bangun Tidur Langsung Minta Uang, Pria Ini Murka hingga Bunuh Istri yang Tolak Beri Rp 20.000
Kapolres Matim AKBP Nugroho Arie Siswanto melalui Kasat Reskrim Polres Matim AKP Iptu Deddy S. Karimoy, SH.M.Hum menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (3/8/2020).
Kasat Deddy menjelaskan, korban menggantungkan diri di dalam kamar tidur di dalam rumah dengan menggunakan tali nilon warna hijau.
Dikatakan Kasat Deddy, korban ditemukan pertama kali dalam posisi tergantung di dalam kamar tidur oleh ayah kandungnya Evaritus Jedeot.
Spontan, Evaritus langsung menurunkan korban dengan cara memotong tali dengan menggunakan sebilah parang.
Kasat Deddy juga menjelaskan kronologis singkat, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 08.00 Wita, saksi Elisabet Samur sebagai ibu kandung korban menyuruh saksi Evaritus untuk membangunkan korban karena tidak biasa hari-hari sebelumnya setiap pagi korban tidak pernah bangun terlambat.
Kemudian Evaritus menggedor pintu kamar yang terkunci dari dalam oleh korban.
Karena tidak ada respons dari korban, ayah kandung korban merasa curiga dan langsung naik ke atas loteng untuk masuk ke dalam kamar.
Saat di atas loteng, ayah kandung korban melihat korban dalam posisi tergantung dengan menggunakan tali nilon warna hijau, lalu ayah kandung korban teriak dan turun dari atas loteng lansung mencungkil pintu kamar dengan menggunakan linggis.
Baca: Kejar Layangan hingga ke Jalan Tol, Remaja Asal Bandung Barat Tewas Diterjang Yaris
Setelah pintu kamar terbuka ayah korban dibantu tetangga langsung menurukan korban.
Usai diturunkan kemudian jenazah korban diantar ke RSUD Ben Mboi Ruteng untuk melakukan visum luar dan sekitar pukul 13.30 Wita korban diantar kembali ke rumah duka untuk disemayamkan.
Kasat Deddy juga menjelaskan, tindakan yang dilakukan pihaknya usai menerima laporan, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 08.20 Wita, yakni melakukan olah TKP dan setibanya di TKP korban sudah di turunkan.