MI berhasil diamankan di kediamannya yang berada di Pasar Minggu SP 1.
AKP Hermanto mengatakan, MI tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Kemudian MI dibawa ke Kantor Pelayanan untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
"Pada saat penangkapan pelaku tidak bisa berbuat banyak," tutur AKP Hermanto masih dilansir oleh Kompas.com.
"Setelah penangkapan Tim membawa pelaku ke Kantor Pelayanan guna dilakukan peneriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra)
BERITA REKOMENDASI