TRIBUNNEWS.COM - Lima pemuda diduga memperkosa seorang gadis berinisial H (18).
Awalnya korban dan para pelaku menikmati karaoke.
Korban dan salah seorang pelaku kemudian menonton video porno hingga akhirnya berhubungan intim.
Pelaku adalah, Muh Arif (30) warga Kecamatan Bungoro, Wahyu Ali (25) warga Kecamatan Bungoro, DA (17) warga Maros, M Yusuf (28) dan Arfan (27) warga Kecamatan Pangkajene.
"Para pelaku diduga melakukan pemerkosaan telah diamankan, dan kasusnya masih dalam pengembangan peran masing-masing pelaku," ujar Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, Senin (3/8/2020).
Adapun kronologis kejadian menurut hasil pemeriksaan, berawal saat korban dijemput oleh DA, bersama dengan Muh Arif, dan Wahyu Ali.
Mereka kemudian menuju ketempat karaoke di Jalan Maruddani.
Usai bernyanyi, korban dan pelaku menuju rumah Wahyu Ali, di Kampung Mattirowalie.
Di rumah inilah korban digilir.
Baca: Ayah Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Terbongkar saat Ibu Sengaja Intip dari Lubang Dinding Rumah
Baca: Bukannya Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Situbondo Ini Malah Setubuhi Kliennya
Baca: Seorang Paman Nekat Ingin Memperkosa Keponakan di Kebun Karet, Tergoda saat Lihat Korban Mandi
Awalnya DA yang merupakan pacar korban, menonton video porno bersama, kemudian mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun, ternyata Muh Arif merekam adegan intim mereka, dan meminta korban melayani nafsunya.
Dengan ancaman video yang direkam Muh Arif akan disebar apabila korban tidak mau.
Korban pun terpaksa melayani lelaki Arif untuk berhubungan intim, karena takut dengan ancaman.
Selanjutnya, Wahyu pun juga ikut menyetubuhi korban usai lelaki Arif.