TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial M (50) sudah 12 tahun menjadi anggota TNI Angkatan Darat gadungan.
Penyamaran pria asal Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Sumatera Utara, itu terbongkar oleh seorang anggota TNI asli.
Ia pun ditangkap pada Kamis (30/7/2020).
Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar mengatakan, pria 50 tahun ini menjadi anggota TNI gadungan selama 12 tahun.
• Anggota TNI Pasukan Perdamaian Gugur di Kongo dalam Serangan Milisi, Menlu Minta Pelaku Diadili
• Mengaku Anggota TNI, Ferdinand Tak Hafal Lagu Indonesia Raya, Ternyata Anggota Gadungan
Aksinya kemudian terbongkar pada Kamis ketika berpapasan dengan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba saat menumpang sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos.
Ketika itu Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat M.
Ia merasa ada yang aneh pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut.
“Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus di Medan, Sumatera Utara, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020).
• Janji Loloskan Calon Anggota TNI AD di Ambon, TNI Gadungan Diciduk Kodam Pattimura
• Oknum Wartawan Terlibat Aksi Penipuan sebagai Petugas KPK Gadungan, Peras Sejumlah Kades di Maluku
Kecurigaan Serka Purba semakin menguat bahwa M bukanlah anggota TNI setelah bertanya kepada pelaku tentang KTA dan NRP.
Saat itu M memberikan jawaban berbelit-belit.