News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER: Suami Bunuh Istri karena Gaji Rp 2 M Tak Dibelikan Apa-apa | HRD Gadungan Perkosa 4 Pelamar

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menginterogasi pelaku penipuan dan pencabulan yang mengaku sebagai HRD di satu perusahaan di KBB

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial S (49) membunuh istrinya, SI (48) dengan sebuah golok.

S baru saja pulang dari perantauannya di Amerika Serikat dan menaruh kecurigaan pada sang istri.

Pasalnya, ia sudah mengirim gajinya total Rp 2 miliar tapi tak ada aset apapun di rumah.

Sementara itu, seorang sopir angkot bernama Suherman (24) mengaku sebagai staf Human Resource Department (HRD).

Suherman sudah menipu 11 orang wanita pelamar kerja dan empat di antaranya sudah ia perkosa.

Baca: Pria Ini 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Terbongkar saat Papasan dengan TNI Asli, Gelagapan Ditanyai Ini

Baca: POPULER: Pria Ini 12 Tahun Jadi TNI Gadungan | Selingkuhan Anggota DPRD Dipaksa Buka Baju

Di Kediri, terjadi penggerebekan dugaan pasangan selingkuh oleh Satpol PP.

Pihak Satpol PP ternyata dimintai tolong oleh suami yang curiga pada istrinya yang berduaan dengan pria lain di dalam ruko.

Berikut berita populer regional selengkapnya:

1. Suami Bunuh Istri

Kasubag Humas Polres Jombang AKP Hariyono (kemeja biru), saat berbincang dengan S (memakai baju tahanan), di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2020). Laki-laki yang kini ditahan di Mapolres Jombang tersebut membunuh istrinya pada Jumat (31/7/2020) malam lalu dengan sebilah golok. (Polres Jombang)

Dari AS, S pulang ke Jombang, Jawa Timur, dan membunuh sang istri pada Jumat, (31/7/2020).

Tepatnya di Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno.

Ada dua motif dalam pembunuhan ini, yakni motif ekonomi dan asmara.

S mencurigai istrinya selingkuh dan kesal lantaran gaji yang ia kirim tiap bulan seperti tak dibelikan apa-apa.

Pelaku kaget saat pulang kampung dan melihat aset yang ada di rumah tak sebanding dengan uang yang sudah dikirimkan kepada sang istri.

Ia semakin emosi kala sang istri berbelit-belit ketika ditanyai untuk apa gaji yang selama ini ia kirim.

Kini S ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat dengan Pasal 240 Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berikut berita selengkapnya.

2. HRD Gadungan

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menginterogasi pelaku penipuan dan pencabulan yang mengaku sebagai HRD di satu perusahaan di KBB (tribunjabar/daniel andrean damanik)

Suherman yang mengaku sebagai HRD sudah memperkosa empat dari 11 korbannya di beberapa tempat.

Mulai dari indekos milik teman hingga di kebun warga.

Kini Suherman sudah ditangkap oleh Polres Cimahi pada 30 Juli 2020.

Ia mengaku sudah beraksi sejak Februari 2020 berpura-pura membuka lowongan pekerjaan.

Baca: Suami Bunuh Istri setelah Transfer Gaji Rp 2 M gara-gara Kaget saat Pulang Rumah Tak Ada Perubahan

Baca: Tukang Bakso Jualan di Puncak Gunung Cikuray Garut, Sempat Ada Tukang Cilok hingga Pedagang Souvenir

Meski ada tujuh korban yang tidak ia perkosa, namun mereka sudah terlanjur mengirim foto telanjang kepada Suherman.

Korban menyebut Suherman meminta foto telanjang itu untuk keperluan tes keperawanan.

Berikut berita selengkapnya.

3. Suami Gerebek Istri

Patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam ruko yang pintunya tertutup, Minggu (2/8/2020). (surabaya.tribunnews.com/didik mashudi)

Seorang pria di Kediri meminta tolong Satpol PP untuk menggerebek istri dan terduga selingkuhannya pada Minggu (2/8/2020) sore.

Istri dan pria yang dilaporkan saat itu tengah berada di ruko yang berlokasi di Jalan Durian, Kediri.

Pelapor mengaku melihat istrinya dan pria lain dalam kondisi ruko tertutup.

Penggerebekan itu sempat membuat kegaduhan sehingga banyak warga yang menonton.

Terlebih pelapor sempat emosi ketika Satpol PP menciduk istrinya.

Berikut berita selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini