TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual bermodus penelitian yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya masih menjadi perhatian publik.
Perkembangan terbarunya, oknum yang diduga melakukan aksi fetish kain jarik itu dikeluarkan dari kampus atau drop out.
Baca: Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik di-DO, Pihak Unair: Pihak Wali Menyesali Perbuatan Putranya
Pernyataan bahwa oknum mahasiswa itu di-drop out disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Airlangga, Prof Moh Nasih.
Dia mengatakan keputusan tersebut dikeluarkan setelah Komite Etik Universitas Airlangga melakukan komunikasi dengan keluarga, dan mendengarkan pengaduan korban.
Ketua Pusat Informasi dan Humas, Suko Widodo mengatakan, jajaran Pimpinan Universitas Airlangga telah mengambil keputusan men-DO G atas tindakan pelecehan seksual bungkus membungkus atau fetish kain jarik.
G dinilai telah melanggar etik dan mencoreng nama baik Universitas Airlangga.
Perbuatan itu dilakukan G dengan modus riset atau penelitian.
Tindakan G Bungkus dianggap mencoreng nama baik Universitas Airlangga, sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Universitas Airlangga sebagai PTN yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujarnya.
Suko Widodo menjelaskan, sebelum dikeluarkan, pihak kampus telah meminta keterangan orangtua pelaku yang berada di Kalimantan.
Mengingat lokasi yang cukup jauh, komunikasi itu dilakukan oleh pihak kampus secara daring.
Hasil pertemuan tersebut, orangtua pelaku amat menyesali perbuatan anaknya.
"Keluarga mengaku menyesali perbuatan anaknya. Sehingga pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya," urainya Suko Widodo, Rabu (5/8/2020).
Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memerhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh G.