Ada dua motif dalam pembunuhan ini, yakni motif ekonomi dan asmara.
S mencurigai istrinya selingkuh dan kesal lantaran gaji yang ia kirim tiap bulan seperti tak dibelikan apa-apa.
Pelaku kaget saat pulang kampung dan melihat aset yang ada di rumah tak sebanding dengan uang yang sudah dikirimkan kepada sang istri.
Ia semakin emosi kala sang istri berbelit-belit ketika ditanyai untuk apa gaji yang selama ini ia kirim.
Kini S ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat dengan Pasal 240 Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com)