TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA -- Karena warisan, seorang ibu berseteru dengan tiga anaknya.
Perseteruan Patricia Harjati (68) dan tiga anak pendiri Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas) terus berlanjut.
Setelah Ketua pembina Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas) Patricia Harjati (68) dilaporkan ke Polres Purbalingga, giliran anak sulungnya Antonius Trisnadi Setiawan yang dipolisikan.
Sebelumnya Patricia juga menggugat ketiga anaknya untuk mencabut hak warisnya.
Penasehat hukum Patricia Harjati, Mulyono, akan memperkarakan anak sulung kliennya karena mengancam melalui pesan WhatsApp (WA).
Baca: Nenek 78 Tahun di Banyuasin Digugat Anak & Cucunya karena Harta Warisan, Curhat Pilu: Serakah Semua
Bahkan, dalam WA tersebut anak sulungnya juga menyamakan ibunya dengan seekor anjing.
"Kami akan melaporkan balik ke Polres Purbalingga atas dugaan perbuatan tak menyenangkan," ujarnya, Rabu (5/8/2020).
Selain melaporkan perbuatan tidak menyenangkan, kliennya juga telah melaporkan anak sulungnya ke Polres Banyumas atas dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah nomor 235.
Sertifikat itu merupakan milik Yakpermas.
"Awalnya kami tidak tahu sertifikat itu milik yayasan. Tanah itu terletak di bagian belakang.
Baru ketahuan saat di mediasi di Polres Banyumas terkait sertifikat 107,"tuturnya.
Baca: Dipicu Jatah Warisan, Pria di Maluku Hantam Ayah Kandung Pakai Balok Hingga Tewas
Saat itu, kata dia, baru diketahui bahwa sertifikat 235 dipegang satu diantara pendiri.
Sertifikat itu diberikan ke anak sulung Patricia.
"Pendiri itu tahu bahwa tanah itu dibeli oleh yayasan.
Karena sertifikat atas nama Sunardi, sertifikat itu diberikan kepada anak sulung Patricia dan ada serah terima, " tutur dia.
(rahdyan trijoko pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ibu dan Anak Saling Lapor ke Polres Purbalingga, Ibu Dikatai Mirip Binatang Lewat Whatsapp