TRIBUNNEWS.COM- Seorang paman tega mencabuli keponakannya sendiri.
Pria tersebut nekat memperkosa keponakannya yang masih berusia 13 tahun.
Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah membekuk RL (31), pelaku pencabulan terhadap keponakannya, sebut saja Mawar yang masih berusia 13 tahun, di kawasan Kecamatan Simpangkatis, Selasa (4/8/2020).
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan orang tua korban ke Polsek Simpangkatis.
Kasat Reskrim Polres Bateng, Iptu Mulya Sugiharto mengatakan saat ini penyidik masih menginterogasi RL, yang merupakan paman tiri korban.
Termasuk, masih berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya agar dapat lebih terbuka dalam penyidikan kasus ini.
"Kami masih melakukan pendalaman kapan dan di mana pelaku melakukan aksinya ini. Jadi untuk sementara waktu baru ini yang bisa kami sampaikan, tapi saya membenarkan memang ada perkara tersebut di wilayah hukum Polres Bateng," ujar Mulya, Kamis (6/7/2020). (Bangkapos/Muhammad Rizki)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul "Paman Tiri Cabuli Keponakan Berusia 13 Tahun"
Baca: Bukannya Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Situbondo Ini Malah Setubuhi Kliennya
Baca: Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Terungkap Setelah Korban Kabur dari Hotel Saat Ayahnya Tertidur
Pemuda perkosa pacar
Seorang pemuda nekat memperkosa mantan kekasihnya.
Pelaku awalnya mencekoki korban dengan minuman keras dan mengancamnya pakai celurit.
Aksi pelaku terbongkar setelah celana dalam korban terbalik.
Niat JO (23), warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, menutupi perbuatan bejatnya tak berjalan mulus.
Seusai memerkosa mantan pacarnya dalam kondisi pingsan, JO rupanya memakaikan kembali celana korban.
Namun, pelaku tak menyadari celana dalam yang dipakaikannya ke korban terbalik.
"Setelah selesai menyetubui korban, pelaku mengenakan celana dalam dan celana training korban," ujar Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis (7/8/2020).
Namun, terus Aris, posisi celana dalam korban terbalik.
Korban mendapati celana dalamnya terbalik saat siuman.
Selain itu, ia juga merasa mual dan sakit pada alat vitalnya ketika akan berdiri.
Korban merasa pusing saat hendak meninggalkan kamar, dan kemudian muntah.
Lantas korban meminta pelaku menyiram kepalanya dengan air sumur untuk meredakan rasa pusing.
Setelah sakit kepalanya berkurang, korban pun pulang.
Sejak kejadian itu, korban tidak pernah bercerita kepada siapa pun.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar pada pada akhir Juli 2020.
Saat itu korban tidak kunjung datang bulan.
Lalu ia menceritakan kejadian itu kepada kakak kandungnya, dan selanjutnya melapor ke polisi.