TRIBUNNEWS.COM - AK (58), seorang guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan tega mencabuli muridnya sendiri.
Bahkan, akibat perbuatan bejatnya itu, kini korban yang berinisial FA (18) hamil 7 bulan.
Mirisnya, perbuatan itu dilakukan AK berulang kali selama dua tahun, sejak 2018 hingga 2020.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban akhirnya melaporkan perbuatan AK ke polisi.
Baca: Guru Silat di Kalsel Cabuli Murid Sendiri Hingga Hamil 7 Bulan, Modusnya Transfer Ilmu Tenaga Dalam
Curiga lihat tubuh anak semakin gemuk
Mengutip dari Kompas.com, aksi bejat pelaku terbongkar setelah orang tua korban melihat gerak-gerik anaknya yang berubah sejak beberapa bulan terakhir.
Apalagi, berat badan korban terus bertambah membuat kedua orang tuanya semakin curiga.
Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan bahwa telah dicabuli oleh pelaku secara berulang kali.
"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan kemudian korban pun di bawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan," kata Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin.
Pelaku akui perbuatannya
Tak terima anaknya dicabuli, kedua orang tua korban kemudian melapor ke Polres HSU.
Tidak lama setelah menerima laporan dari orang tua korban, pelaku kemudian ditangkap di rumahnya dan mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban.
"Dari keterangan pelaku bahwa, benar melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut dan kemudian pelaku dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut," ujar Kamaruddin.
Baca: Modus Guru Silat Tega Nodai Muridnya, Terbongkar Setelah Korban Hamil
Transfer ilmu tenaga dalam