TRIBUNNEWS.COM - Seorang pembantu wanita berinisial VV (19) nekat mencabuli bayi perempuan usia 8 bulan.
Aksi tersebut dilakukan pelaku untuk memuaskan nafsu sang suami.
Pelaku mencabuli si bayi menggunakan botol parfum.
Aksi pencabulan pun disaksikan suami pelaku melalui video call.
Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.
Karena curiga, sang ibu tersebut mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.
Sang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian membuat laporan polisi.
Baca: Seorang Remaja di Lampung Setubuhi Teman Perempuannya, Gara-gara Tak Direstui Orang Tua Korban
Baca: Pengakuan Pelaku Pencabulan Teman Perempuan, Siap Bertanggung Jawab & Menikahi: Saya Sayang Dia
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Deny menceritakan peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.
Ketika itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.
Karena curiga, ibu korban mendesak pelaku VV untuk menceritakan apa yang dilakukan terhadap anaknya.
Ternyata pelaku mengakui telah mencabuli korban dengan botol parfum dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call.
Menurut Deny, pelaku tidak ada hubungan keluarga dengan korban.
Pelaku berasal dari Padang dan dibantu ibu korban menjadi pembantu di rumah.
Saat ini, Polres Kota Pariaman sedang mengejar suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pembantu Cabuli Bayi dan Disaksikan Suaminya via "Video Call""