TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Meski memiliki kebutuhan khusus, seorang pengidap tunarungu di Bandar Lampung melakukan aksi pencurian sepeda motor.
MA (33) sang pelaku ini bahkan sempat memboncengi sang istri sebelum melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kedapatan melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, MA pria berkebutuhan khusus terpaksa di gelandang ke Mapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar mengatakan, pada saat kejadian, MA mendatangi rumah korban bersama istri yang berinisial NA.
Baca: Jam Tangan Hadi Pranoto Mencuri Perhatian, Mengenal Pria yang Kontroversi dengan Obat Covid-19
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, NA tidak terlibat pencurian tersebut.
Sehingga NA diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi.
"Pada saat beraksi, MA menyuruh istrinya untuk pergi dari lokasi kejadian," ucap Kapolsek, Rabu (12/8/2020).
Kapolsek menerangkan, sebelum terjadi aksi pencurian sepeda motor, keduanya berjalan menuju rumah korban.
Melihat pintu rumah terbuka, lanjut kapolsek, timbul niat pelaku MA untuk berbuat jahat.
Baca: Viral ODGJ Diduga Mencuri, Ban Mobil Dikalungkan ke Badan hingga Tangan Diikat, Warga Teriak Girang
"Dia masuk ke dalam rumah yang pintunya dalam keadaan terbuka."
"Setelah masuk, MA mengambil kunci motor di atas meja TV," jelasnya.
Setelah mendapatkan kunci kontak motor, terus Sianipar, pelaku kabur bersama istrinya.
"Dia melakukan aksinya sendirian, istrinya mengetahui, tapi tidak terlibat," katanya.
Dibawa Polisi
Sebelumnya diberitakan, kedapatan melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, MA (33) pria berkebutuhan khusus terpaksa di gelandang ke Mapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Dalam gelar perkara yang dilakukan polisi, Rabu (12/8/2020) MA, warga Kota Gajah, Lampung Tengah, dipersangkakan dengan pasal 362 KUHPidana.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar melalui Kanit Reskrim Ipda Wijaya Kusuma menyatakan, MA diamankan seusai melakukan aksi pencurian sepeda motor.
"MA diamankan karena terlibat pencurian sepeda motor yang dilakukan nya pada hari Senin (10/8/2020) sekira pukul 09.00 WIB," ujar Kanit, Rabu (12/8/2020).
Kanit menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan MA berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang melihat pelaku berusaha kabur membawa motor beat Nopol BE 2398 ADK.
"Setelah berhasil dikejar warga ternyata dia ini (pelaku) tuna rungu."
"Karena kasihan dengan kondisinya, akhrinya warga serahkan ke kami," ujar Kanit.
Kedapatan melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, MA (33) pria berkebutuhan khusus terpaksa di gelandang ke Mapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pria Tuna Rungu di Bandar Lampung Bonceng Istrinya Seusai Curi Motor di Durian Payung