TRIBUNNEWS.COM – Seorang pembantu wanita berinisial VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.
Hal tersebut dilakukan VV untuk memuaskan hasrat suaminya.
Dilansir oleh Kompas.com, pelaku mencabuli bayi yang merupakan anak majikannya itu menggunakan botol parfum dan disaksikan suami pelaku melalui video call.
Aksi VV ini kemudian diketahui oleh ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.
Setelah didesak, pelaku kemudian mengaku jika ia mencabuli bayi perempuan 8 bulan karena dipaksa oleh suaminya.