News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Pengeroyokan di Solo

Kronologis Penyerangan Versi Pengacara Tersangka: Dapat Info Rumah itu Dipakai untuk Sekte Tertentu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyerangan saat adanya pernikahan keluarga Umar Assegaf di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo saat gelar perkara di Mapolresta, Selasa (11/8/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tersangka insiden penyerangan terhadap sebuah upacara pernikahan di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo telah diamankan pihak berwajib.

Saat ini, sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 orang masih dalam pendalaman atas insiden itu.

Kuasa hukum empat tersangka, Herry Dwi Utomo mengaku insiden itu dipicu lantaran tersangka dan sejumlah oknum lainnya mendapat informasi bahwa rumah yang menjadi lokasi kejadian disinyalir digunakan untuk kegiatan sekte tertentu.

"Itu sebetulnya tidak serta-merta terjadi, sekelompok massa merusak acara pernikahan, bukan semacam itu," aku Herry kepada TribunSolo.com, Kamis (13/8/2020).

"Itu disinyalir diduga keras bahwa rumah itu dipakai untuk kegiatan sekte tertentu," tambahnya.

Dituturkan Herry, mereka tergerak atas dugaan tersebut dan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan.

Hal itupun tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Itu merupakan tindakan spontanitas yang dilakukan beberapa orang yang terakumulasi menjadi ratusan," tutur dia.

"BAP jelas menyebutkan semua yang diperiksa berkata di BAP kalau motif mereka melakukan tindakan mendatangi rumah itu karena indikasi ritual sekte itu," tambahnya.

Herry mengatakan aksi itu dilakukan mereka secara spontan, misalnya ada yang baru pulang kerja langsung ikut.

"Ada yang habis salat terus tanya ngapain ramai-ramai, terus ikut saja kelihatan ada banyak orang," kata dia.

"Itu juga karena mereka pernah menerima materi kajian yang mereka dapatkan, makanya datang ke tempat," imbuhnya.

Saat itu, kata Herry, sudah dilakukan mediasi namun ada perwakailan keluarga yang diduga menyelonong.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini