News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bermodus Pura-pura Bertamu, 2 Pelaku Pencurian di Tapanuli Tengah Hantam Kepala Korban Pakai Batu

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI TENGAH - Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (16/7/2020).

Kedua pelaku masing-masing bernama Alex Wardana Hasibuan (38) warga Desa Aek Borgot Kecamatan Sosopan, Padang Lawas, dan Yusuf Afri Siagian (35) warga Kelurahan Batunadua Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Paur Humas Polres Tapanuli Tengah Ipda Julius Sinurat meyampaikan, kedua tersangka dilaporkan korban Saipul Bahri Tanjung (23), warga Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.

Baca: Bongkahan Batu Hitam Jatuh Dari Langit Timpa Rumah Pembuat Peti Mati di Tapanuli, Ini Kronologinya

"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban, di Jalan Manongan Napitupulu gang Cendana Perum GMS matauli Pandan, Kelurahan Sibuluan Indah Kecamatan Pandan Kabulaten Tapteng," ujar Ipda Julius Sinurat.

Kasus ini bermula ketika Saipul Bahri sedang pergi membeli makan siang, Sabtu (15/8/2020).

Saat itu, Saipul pun meninggalkan Rian Panggaeban di dalam rumahnya.

Baca: Wanita di Tapanuli Selatan Ini Tewas Akibat Hantaman Kayu Kenai Kepala

Setelah itu, saksi Rian Panggabean menghubungi Saipul dan memberi tahu ada tamu yang mengaku adik Saipul.

Saipul pun kembali ke rumah dengan membawa nasi.

Keduanya pun masih sempat makan bersama.

Usai makan siang, Rian Panggabean pergi dari rumah hendak menjemput anak dan di dalam rumah hanya ada Saipul dan para tersangka.

Baca: Warga Tapanuli Utara Masih Penasaran Dengan Wujud Makhuk Penghisap Darah yang Mampu Seret Babi 25 Kg

"Setelah 10 menit kemudian lalu tersangka Alex memukul kepala Saipul dengan menggunakan batu sebanyak dua kali. Lalu Saipul mendorong tersangka Alex, sedangkan Yusuf Apri Siagian menutup pintu depan rumah," ujar Ipda Julius Sinurat.

Berupaya menyelamatkan diri, Saipul akhirnya berhasil keluar dari dalam rumah dengan cara mendobrak pintu.

Tersangka Alex kemudian mengambil HP milik Saipul.

Sementara Saipul menjerit hingga masyarakat mendatangi rumah tersebut dan berhasil menangkap kedua tersangka.

Dari tersangka, polisi menyita 1 unit HP warna hitam dan satu batu bulat yang dipakai tersangka memukul kepala korban.

Penulis: Arjuna Bakkara

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pura-pura Bertamu ke Rumah, Dua Pelaku Curas Ini Hantamkan Batu ke Kepala Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini