News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Sepakat Gelar Sumpah Pocong Karena Sengketa Tanah Tak Temui Kesepakatan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi.

Setelah dilaksanakan sumpah, tergugat diminta penggugat untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.

Tergugat pun menyetujuinya bakal secepatnya membongkar.

"Tapi saya memberikan keleluasaan waktu bagi tergugat untuk membongkar bangunan. Saya memberikan tenggat waktu 2 minggu. Bila dalam kurun waktun2 minggu tak dibongkar, penggugat punya hak untuk membongkar paksa," kata Manan.

Atas dasar kemanusiaan, Manan, meminta penggugat untuk membantu biaya pembongkaran.

Selain itu, ia meminta untuk menyisihkan sebagai tanah sengketa untuk akses jalan masuk.

Sebab, di area belakang tanah sengketa terdapat bangunan milik keluarga tergugat.

Tanah area belakang tersebut hasil pembelian.

"Namun, demikian pihak tergugat tak mau menempati atau memanfaatkan tanah keluarga di area belakang. Mereka mewakafkan untuk kepentingan sosial keagamaan. Rencanaya kami gunakan untuk perkumpulan kifayah atau kuburan," katanya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Viral sumpah Pocong Warga Prajekan Bondowoso, Buntut dari Sengketa Tanah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini