News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Surabaya Berusia 50 Tahun Acak-Acak dan Curi Barang Berharga di Kos yang Dihuni Kekasihnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Firman Rachmanudin


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA 
-  Puguh Dwi Santoso (50), asal Ketintang Surabaya itu nekat masuk ke kamar kos di Jalan Dukuh Kupang Surabaya.

Ia berniat mencuri barang di kamar kos korban yang tidak lain adalah kekasihnya.

Aksi tersebut dilakukan Puguh pada akhir Juni 2020 lalu.

Berbekal foto dan laporan korban, polisi akhirnya membekuk tersangka di Bungurasih, Sidoarjo, Kamis (6/8/2020) pagi

Puguh yang menjalin asmara dengan korban, biasa mendatangi rumah kos korban.

Namun, saat itu tersangka hanya mendapati anak korban sendirian di dalam kos sementara sang janda sedang berada di luar.

Baca: Setelah 47 Tahun Bermusik, God Bless Pertama Kali Rilis Single Bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI

Darisana, muncul niat jahat tersangka untuk mencari barang berharga korban.

Setelah beberapa laci dan lemari diacak-acak, tersangka mendapati perhiasan milik korban yang disimpan dalam dompet kecil.

Hasilnya, tersangka membawa kabur kalung seberat 10,1 gram, gelang seberat 25 gram berikut surat nota pembelian.

Tanpa basa basi, tersangka langsung pergi dari rumah kos korban.

Saat korban masuk, ia kaget mendapati rumah kosnya berantakan.

Dia bertambah kaget saat mendengar cerita anaknya jika barang-barang berharganya dibawa tersangka.

Dia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Baca: Tanggapi Isu Soal Putra Sulungnya Maju di Pilkada Surabaya, Tri Rismaharini: Kamu Ada-ada Saja

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini