Berbekal keterangan dan alat bukti yang dibawa korban, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Baru pada awal Agustus lalu, petugas meringkus tersangka.
"Ya benar sudah kami amankan. Masih proses penyidikan dan pengembangan untuk indikasi TKP lain," terang Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono kepada TribunJatim.com, Senin (17/8/2020).
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah menjual sebagian barang hasil curian.
Dia menyebut, uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Sebagian tak jual, sebagian tak gadaikan pak. Buat makan sehari-hari," aku Santo kepada TribunJatim.com.(Firman/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kos Janda di Surabaya Dimasuki Kekasihnya Sampai Diacak-acak, Barang Berharga Korban Jadi Incaran