TRIBUNNEWS.COM - Penyelidikan kasus mobil Kijang menghalangi laju ambulans hingga pasien yang dibawa meninggal dunia pada Jumat (14/8/2020) lalu masih berlangsung.
Perkembangan terakhir, polisi sudah berhasil melacak keberadaan pemilik mobil itu berdasarkan nomor polisi.
Namun, setelah pemilik mobil dengan pelat nomor yang dimaksud diperiksa, ternyata mobilnya tidak pernah keluar dari garasi dalam rentang waktu 6-17 Agustus 2020.
Baca: Polres Garut Ungkap Fakta Baru Terkait Mobil Kijang Halangi Ambulans yang Akibatkan Pasien Meninggal
Buru pemilik mobil
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut langsung turun tangan melakukan pengecekan kendaraan guna memburu pemilik mobil.
Berbekal keterangan pelat mobil yang disebutkan relawan pengawal ambulans, polisi pun bergerak mencari kendaraan tersebut.
Petugas akhirnya berhasil bertemu dengan pemilik mobil.
Namun, anehnya, sang pemilik mengaku mobilnya tak pernah keluar dari garasi, apalagi keluar hingga ke Garut.
"Menurut pemilik kendaraan tersebut, sejak tanggal 6 Agustus sampai tanggal 17 Agustus 2020, mobil tersebut tidak pernah keluar garasi, apalagi sampai ke Garut," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub-Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.
Baca: Pemilik Kijang yang Halangi Ambulans di Garut Sudah Ditemukan! Polisi Temukan Fakta Mengejutkan
Diduga ada yang memalsukan nomor kendaraan
Polisi menduga ada pihak yang sengaja memalsukan nomor kendaraan tersebut.
"Mungkin nomor polisi kendaraan tersebut ada yang memalsukan," ujar dia. Sebab, menurut penyelidikan yang dilakukan polisi, mobil itu memang tak terbukti menghalangi laju ambulans Puskesmas Leles.
Relawan pun, kata dia, telah memberikan konfirmasi.
"Konfirmasi dari Saudara Fauzi yang mem-posting video permohonan maaf kepada pemilik kendaraan Kijang menyatakan bahwa bukan kendaraan tersebut yang menghalangi laju ambulans," kata Muslih.
Artinya, hingga kini kendaraan yang disebut menghalangi ambulans belum ditemukan oleh polisi.
Keterangan sopir ambulans
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Kijang disebut menghalangi laju ambulans di Garut.
Ambulans itu membawa seorang pasien anak dalam kondisi kritis yang mengalami pecah pembuluh darah.
Pasien anak itu akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan.
Menurut sopir ambulans, Damis Sutendi, saat keluar dari Puskesmas Leles, ambulans sudah dikawal oleh relawan bersepeda motor.
Sampai di kawasan Pasir Bajing, Kecamatan Banyuresmi, ambulans bertemu mobil Kijang di depannya.
Meski relawan sudah meminta jalan, ternyata pengemudi Kijang tidak menggubris.
"Dia malah di depan terus walau relawan yang mengawal pakai motor sudah minta jalan," katanya.
Setelah beberapa kilometer, tepatnya di Tarogong, relawan bisa memepet Kijang hingga ke pinggir jalan sehingga ambulans bisa melaju kencang.
Namun, ambulans lebih lambat tiba di rumah sakit.
"Biasanya cuma 10 menit sampai ke RSU, kemarin mah sampai lebih dari 15 menit," kata dia.
"Semoga tidak ada lagi kejadian serupa, cukup ke pinggir saja sebentar, beri jalan agar pasien bisa cepat dapat perawatan," kata dia.
Baca: Bocah Meninggal Alami Pecah Pembuluh Darah Gegara Ambulans Dihalangi Mobil, Sopir Beri Kesaksian
Kesaksian relawan
Muhammad Fauzi (20), relawan pengawal ambulans tersebut sebelumnya juga sempat menceritakan kejadian itu di media sosial.
Kemudian kepada Kompas.com, Fauzi menceritakan perjalanan dari Puskesmas Leles awalnya berjalan lancar.
Sampai di Tutugan, Leles, mobil Kijang tersebut terus menghalangi jalan ambulans walaupun sudah diminta menepi.
"Dia keukeuh enggak mau ngasih jalan," kata Fauzi, Minggu (16/8/2020).
Di kawasan Tarogong, setelah ambulans bisa membalap, pengemudi Kijang pun terus menempel di belakang ambulans.
Mereka lalu berpisah di Bundaran Alun-alun Tarogong.
Sempat mendapat perawatan setibanya di rumah sakit, pasien bocah yang mengalami pecah pembuluh darah di kepala tersebut akhirnya meninggal dunia. (Kompas.com/Ari Maulana Karang)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Disebut Halangi Ambulans padahal Tak Keluar Garasi, Polisi: Mungkin Nomor Dipalsukan"