News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berdalih Lepas Roh Jahat Saat Anak Gadisnya Mengeluh Sakit, Ayah Kandung Lampiaskan Nafsu Bejat

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis Bondowoso jadi korban perkosaan. Pelakunya ternyata ayah kandung sendiri.

Modus si ayah kandung untuk melampiaskan nafsu bejatnya, yakni berdalih melepas roh jahat di tubuh anak gadisnya itu.

Agar terkesan meyakinkan, sang ayah menggunakan mantra atau jampi-jampi saat melakukan perbuatannya.

Kasus ayah perkosa anak kandung itu dilakukan di rumah saat istri pelaku tak berada di rumah.

Baca: Fakta Baru Kasus Pencabulan yang DIlakukan Warga Ponorogo pada Anak Tiri yang Viral

Nama korban, katakanlah Bunga. Diberitakan, ia jadi korban perkosaan yang dilakukan AS (51), ayah kandungnya sendiri.

Aksi bejatnya tersebut dilakukan pada 13 Agustus 2018. Awalnya sang anak mengaku tak enak badan dan meminta kerokan.

Namun sang ayah justru mengelabui anaknya. AS mengatakan ada roh jahat yang menempel pada tubuh anaknya.

Pelaku pun meminta sang anak berbaring di atas kasur dan memejamkan mata.

Baca: Siasat Ayah yang Kirim Video Pencabulan ke Teman Anak, Ajak Nonton Film Dewasa Sebelum Dicabuli

Baca: Sadar Keceplosan Ungkap Kebiasaan Rizky Billar Saat Mandi, Lesty Kejora Salah Tingkah

AS lalu membacakan mantra atau jampi-jampi agar roh jahat menghilang dari tubuh anaknya.

Tetapi yang terjadi, korban justru mengeluh pusing dan tak sadarkan diri.

Saat itulah AS langsung melancarkan aksinya.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agung, mengatakan, dari keterangan korban, dia tidak mengetahui apa yang dilakukan sang ayah hingga membuatnya pusing.

Sementara saat pemeriksaan, tersangka selalu berbelit.

Baca: Terbaring di Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbaru Ustaz Yusuf Mansur

"Kalau dari keterangan tersangka, ia tak merapalkan jampi-jampi ataupun menggunakan obat bius."

"Yang dirasakan korban kala itu kepalanya pusing," katanya, Kamis (20/8/2020).

Ilustrasi pencabulan (Kompas.com/ Ericssen)

AKP Agung menambahkan, tersangka melakukan pemerkosaan sekali.

Ketika itu, rumah dalam keadaan kosong, hanya ada tersangka dan korban.

Ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Saat korban tersadar, tersangka sudah melakukan pemerkosaan.

Tersangka tak mengancam korban agar tak membeberkan perbuatan bejatnya kepada sang ibunda.

Alhasil, setelah kejadian itu, korban langsung membeberkan perbuatan bobrok sang ayah kepada ibunya.

Ibunya langsung melaporkan peristiwa itu ke Markas Polres Bondowoso.

Pelaku DPO

Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan meringkus pelaku.

"Namun, saat hendak kami ringkus, tersangka melarikan diri. Tersangka jadi DPO selama 2 tahun," ucap AKP Agung.

Tersangka kabur dan singgah dari kota ke kota.

Ditangkap di Tlogosari

Dua tahun berselang, tepatnya Kamis (19/8/2020), anggota Satreskrim Polres Bondowoso membekuk tersangka di sebuah rumah persembunyiannya, di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Bondosowo.

Tersangka tak berkutik kala polisi menangkapnya.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

"Tersangka kabur dengan berpindah-pindah tempat, dari kota satu ke kota yang lain," terangnya.

Ia menceritakan, saat dimintai keterangan, korban selalu berkilah dan berbelit.

Keterangannya tak sesuai dengan penjelasan saksi.

"Tetapi, tersangka tak bisa mengelak lagi."

"Karena sudah ada alat bukti."

"Hasil visum juga membuktikan bila korban diperkosa tersangka," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gadis Bondowoso Diperkosa Ayah Kandung Untuk Ambil Roh Jahat Dalam Tubuh, Jampi-jampi Jadi Umpan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini