TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menemui titik terang.
Korban berjumlah empat orang, yakni pasangan suami istri, Suranto (43), Sri Handayani (36), serta dua anak mereka berinisial RRI (10) yang masih kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK.
Pembunuhan itu baru diketahui warga pada Jumat (21/8/2020) malam.
Pelaku yang berinisial HT (41) disebut sebagai rekan bisnis Suranto.
Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo: Terduga Pelaku Bawa Kabur Mobil karena Utang
Berikut fakta selengkapnya:
1. Bau busuk
Pembunuhan ini diduga sudah dilakukan beberapa hari sebelum diketahui warga pada Jumat malam.
Dikutip Tribunnews.com dari TribunSolo.com, warga mengaku mencium bau tak sedap dari dalam rumah korban.
Hal ini diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
"Saat itu kami mendapatkan laporan dari warga yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban," kata Bambang.
Polisi yang langsung mendatangi rumah korban kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
HT akhirnya ditangkap kurang dari 3 jam setelah temuan mayat sekeluarga itu.
"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," ujar Bambang.
Baca: Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo, Mayat Ditemukan 3 Hari Kemudian, Sosok Pelaku Terungkap
2. Rekan bisnis