Bagaimana tidak, antara pelaku dan korban sudah berteman sejak kecil, yakni sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," ungkap Yugo.
Lantaran hubungan S dengan pelaku cukup baik, HT dan S kemudian menjadi rekan kerja.
Baca: Bunuh 4 Anggota Keluarga Temannya di Baki Sukoharjo, HT Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Baca: Pembunuh 1 Keluarga di Sukoharjo Ingin Kuasai Harta Korban, Mobil Digadaikan untuk Bayar Utang
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, HT bekerja sebagai sopir korban.
"Dia sering menjalankan ojek online milik korban, jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," ungkap Nanung.
Selain sebagai ojek mobil online, korban juga sering merentalkan mobilnya.
"Kalau ada yang rental dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir). Pelaku ini kerap ke rumah Suranto," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Agil Tri, Kompas.com/Labib Zamani)