News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Sukoharjo

HT Sempat Menjual Mobil Suranto Rp 82 Juta, Uang Sudah Ditransfer Pembeli Tapi Belum Diambil Pelaku

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi pusara di Astanoloyo Parang Joro, Dukuh Curidan, Desa Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo yang akan digunakan untuk memakamkan satu keluarga yang tewas mengenaskan di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).

Tak hanya itu, pelaku juga menghabisi istri dan dua anak Suranto yang masih di bawah umur.

Menurut kuasa hukum keluarga korban Christiansen Aditya, keluarga ingin pelaku dijerat pasal berlapis.

"Mewakili keluarga korban, kita ingin pelaku ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana," katanya.

Christiansen Aditya menduga, aksi HT (41) dalam menghabisi keluarga Suranto sudah direncanakan. Hal tersebut mengingat korban dan pelaku merupakan teman lama.

Selain itu, pelaku juga sering ke rumah korban, sebagai mitra kerja.

"Pelaku ini sudah memahami situasi di rumah korban," katanya.

Sehingga, sebelum melakukan aksi pembunuh tersebut, Aditya memperkirakan pelaku sudah memiliki niat terlebih dahulu.

"Kalau saya simpulkan, saya rasa pelaku sudah memiliki pemikiran atau merencanakan terlebih dahulu, untuk menghabisi keluarga korban," jelasnya.

Setelah pelaku ini melakukan aksi pembunuhan keluarga Suranto, pelaku baru bisa menguasai harta benda milik korban.

Baca: Fakta Pelaku Pembunuh Sekeluarga di Sukoharjo, Teman Dekat Sejak SD hingga Kini Jadi Mitra Kerja

"Kalau motifnya karena utang piutang yang dimiliki pelaku, jadi dia merencanakan pembunuhan ini terlebih dahulu untuk bisa menguasai harta benda milik korban," terangnya.

Terkait apakah ada motif lain, Aditya mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian.

"Saya harap pelaku ini bisa dijerat dengan pasal kumulatif," ujarnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengambil sidik jari yang menempel pada pintu di rumah satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) dini hari. (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Gotong Royong

Delapan puluh orang gotong royong menggali pusara untuk memakamkan jenazah keluarga Suranto yang tewas dibunuh oleh rekan bisnisnya HT di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini