2. Keluarga Korban Menduga Pembunuhan Dilakukan Terencana
Selain itu, pihak keluarga dan pengacara juga menduga aksi pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.
Sebab, setelah melakukan aksi pembunuhan itu, mobil milik korban berupa satu unit mobil Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT juga dibawa kabur pelaku.
Bahkan mobil tersebut sempat digadaikan senilai Rp 82 juta.
"Saya harap pelaku bisa dijerat dengan pasal kumulatif, " ucap Christiansen Aditya.
"Karena selain pembunuhan berencana, pelaku ini juga menghilangkan barang milik korban," tambahnya.
Baca: Polres Sukoharjo Periksa Empat Tetangga Keluarga Suranto
Perwakilan dari pihak keluarga korban, Suparno mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah ada benda berharga lain yang dibawa pelaku.
"Kalau saat ini setau saya baru mobil, untuk yang lainnya, kami belum tau," ujar dia.
3. Pengakuan Pelaku soal Urutan Membunuh 4 Korban
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Kurniawan mengungkap kronologi urutan pembunuhan Suranto dan keluarganya.
Dari keterangan yang ia peroleh dari pelaku Henry Taryatmo, pelaku datang ke rumah korban pada Rabu dini hari pukul 01.00 WIB.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban untuk mengembalikan mobil," jelasnya sebagaimana diberitakan TribunSolo.com, Senin (24/8/2020).
"Karena tersangka ini memiliki hutang dan ditagih sejumlah leasing, dia kemudian mengambil pisau dapur," imbuhnya.
Kurniawan melanjutkan, berdasar pengakuan tersangka, proses pembunuhan diawali dengan membunuh istri korban terlebih dahulu.